MAHAKAMA – Suara mesin di jalanan kini seolah merintih saat harga bahan bakar semakin sulit dijangkau masyarakat. Lonjakan ini dipicu konflik di Asia Tengah yang mendorong kenaikan harga energi global, sekaligus membayangi kenaikan harga barang kebutuhan sehari-hari.
Kenaikan harga bahan bakar minyak atau BBM di kawasan ASEAN kini memang tidak dapat masyarakat hindari lagi. Hal ini terjadi setelah konflik antara Iran, Amerika Serikat, dan Israel mengganggu jalur distribusi energi di Selat Hormuz. Jalur tersebut merupakan rute krusial bagi kapal-kapal pengangkut minyak dunia untuk menyalurkan energi ke berbagai negara.
Akibatnya, harga minyak mentah dunia melonjak tajam hingga menyentuh angka 60 persen dalam waktu singkat. Lonjakan harga ini langsung menekan stabilitas ekonomi banyak negara, termasuk negara-negara di kawasan Asia Tenggara.
Myanmar mencatat kenaikan harga bensin tertinggi mencapai 100 persen berdasarkan data Global Petrol Price per Maret 2026. Oleh karena itu, Indonesia akhirnya mulai menaikkan harga sejumlah jenis bahan bakar sejak Sabtu tanggal 18 April kemarin.
Tekanan geopolitik global ini memaksa pemerintah mengambil langkah sulit guna menjaga stabilitas ekonomi nasional. Penyesuaian harga ini merupakan dampak langsung dari gejolak pasar energi internasional yang kian tidak menentu. Di samping itu, perusahaan plat merah harus tetap menjaga kelancaran pasokan energi di seluruh pelosok tanah air.
Rincian Kenaikan Harga BBM Non-Subsidi Pertamina
PT Pertamina (Persero) resmi menaikkan harga sejumlah jenis BBM tertentu seiring meningkatnya eskalasi konflik di Timur Tengah. Berdasarkan informasi resmi dari situs MyPertamina, beberapa jenis bahan bakar mengalami lonjakan harga yang sangat tajam bagi konsumen.
Kenaikan signifikan terjadi pada jenis Pertamax Turbo untuk wilayah Pulau Jawa dan sekitarnya. Harga Pertamax Turbo melonjak drastis menjadi Rp 19,4 ribu per liter dari harga sebelumnya yang hanya Rp 13,1 ribu.
Selain itu, harga bahan bakar Dexlite juga naik sangat tajam dari Rp 14,2 ribu menjadi Rp 23,6 ribu per liter.
Pertamina Dex turut mengalami peningkatan harga dari angka Rp 14,5 ribu menjadi Rp 23,9 ribu setiap liternya.
Namun demikian, Pertamina tetap memutuskan untuk mempertahankan harga jenis bahan bakar bersubsidi demi melindungi daya beli rakyat kecil. Pertalite masih tetap terjual dengan harga Rp 10 ribu per liter.
Selain itu, pemerintah tetap menetapkan harga solar subsidi pada angka Rp 6,8 ribu hingga saat ini. Harga Pertamax juga tidak mengalami perubahan kebijakan dan bertahan stabil pada angka Rp 12,3 ribu per liter.
Dampak Ekonomi dan Tantangan Fiskal Nasional
Kebijakan menaikkan harga BBM non-subsidi pada April 2026 ini mencerminkan besarnya tekanan global terhadap keuangan negara. Sebelumnya, pemerintah berupaya keras menjaga stabilitas harga sejak awal tahun di tengah meningkatnya ketegangan antara negara-negara besar.
Namun, lonjakan harga minyak dan avtur global akhirnya memaksa otoritas terkait untuk segera melakukan penyesuaian harga pasar.
Dari sisi positif, kebijakan ini sangat realistis untuk menjaga kesehatan fiskal serta menghindari beban subsidi yang terlalu membengkak. Hal ini juga membantu perusahaan energi nasional dalam menyesuaikan operasional mereka dengan kondisi harga pasar global saat ini.
Sebaliknya, kenaikan harga ini berpotensi besar menekan daya beli masyarakat kelas menengah ke atas secara signifikan. Kenaikan harga bahan bakar mesin diesel juga berisiko meningkatkan biaya logistik dan distribusi barang ke daerah-daerah.
Kondisi tersebut pada akhirnya dapat memicu kenaikan harga barang pokok serta meningkatkan angka inflasi nasional secara luas. Oleh karena itu, pemerintah perlu memantau ketat dampak kenaikan ini agar tidak mengganggu stabilitas sosial masyarakat.
Jika dibandingkan dengan negara tetangga, Indonesia masih berupaya keras memberikan subsidi pada jenis bahan bakar tertentu. (*)
Penulis: Dwi Lena Irawati
Editor: Amin