By admin
16.11.25

Tana’ Leppo’: Cara Dayak Kenyah Menjaga Hutan Tanpa Perlu Teori Rumit

MAHAKAMA – Di tengah bisingnya mesin penebang yang kian menelan hutan Kalimantan Timur, masyarakat Dayak Kenyah masih memegang janji lama: menjaga hutan seperti menjaga hidup sendiri. Bagi mereka, hutan bukan sekadar tempat tinggal, tapi bagian dari jati diri dan warisan leluhur.

Banyak orang modern melihat alam sebagai sumber ekonomi. Tapi bagi masyarakat Kenyah, hutan adalah ruang hidup yang harus dijaga lewat aturan adat. Sistem pengelolaan tradisional mereka sudah ada jauh sebelum istilah sustainability populer. Hebatnya, sistem ini terbukti menjaga keseimbangan alam.

Tata Ruang yang Lebih Canggih dari Masterplan Modern

Penelitian berjudul “Konsep Tata Ruang dan Pengelolaan Lahan pada Masyarakat Dayak Kenyah di Kalimantan Timur” karya I. Samsoedin, A. Wijaya dan H. Sukiman menjelaskan, tata ruang adat ini punya struktur yang jelas. Studi di Kampung Batu Majang dan Rukun Damai, Kutai Barat, menemukan bahwa masyarakat Dayak Kenyah membagi wilayah adat mereka (tana’ leppo’ ) ke dalam empat zona utama.

Pertama, kawasan permukiman (leppo’), pusat kegiatan sosial dan upacara adat.

Kedua, lahan pertanian (uma’, bekan, pula, linda) untuk sumber pangan dan ekonomi.

Ketiga, lahan cadangan (tana’ ulen dan tana’ kas desa/gereja), disiapkan untuk masa depan.

Dan terakhir, zona konservasi (mpa’, ba’i), kawasan sakral yang tak boleh diganggu karena berfungsi menjaga air dan ekosistem.

Mereka menata lahan bukan demi keuntungan jangka pendek, tapi demi keseimbangan alam. Di wilayah tana’ ulen, misalnya, warga menjaga hutan ketat karena di sanalah sumber air dan habitat satwa.

Sungai Adalah Napas, Ladang Adalah Hidup

Foto: Suku Dayak Kenyah (Wikipedia)

Dalam kehidupan sehari-hari, Dayak Kenyah mengatur pemanfaatan lahan dengan bijak. Ladang bekas panen tetap mereka rawat untuk menanam buah atau tanaman obat. Sistem ladang berpindah pun diatur ketat agar tanah tetap subur.

Soal kepemilikan, mereka mengenal tiga kategori: hak individu untuk ladang dan kebun pribadi, hak komunal untuk hutan dan sungai, serta hak publik untuk fasilitas bersama seperti area kampung atau pohon madu.

Rumah panjang (lamin) jadi simbol kebersamaan mereka. Sungai dipandang sebagai urat nadi kehidupan. Setiap ritual adat adalah pengingat bahwa manusia hidup berdampingan dengan alam, bukan di atasnya.

Kearifan yang Tak Lekang Waktu

Kisah Dayak Kenyah menunjukkan bahwa menjaga hutan tak selalu perlu teknologi tinggi. Sistem tana’ leppo’ adalah bukti bahwa kearifan lokal bisa menjadi fondasi konservasi modern. Nilai adat mereka melindungi hutan, air, dan tanah. Tiga unsur ini yang jadi sumber hidup semua orang.(*)

Penulis: Dwi Lena Irawati
Editor: Amin

Trending