MAHAKAMA – Senandung Sapek dan Gambus Paser yang dulu mengisi ruang-ruang adat kini terdengar semakin pelan di tengah gegap gempita pembangunan Ibu Kota Negara (IKN). Suara yang sarat makna itu seakan berbisik, mengingatkan bahwa modernisasi yang melaju kencang dapat menggerus warisan budaya jika tidak dijaga bersama.
Kalimantan Timur sendiri merupakan rumah bagi kekayaan seni tradisi yang lahir dari sejarah panjang masyarakatnya. Musik tradisi di daerah ini tidak sekadar hiburan, tetapi juga bagian dari ritual dan identitas.
Keragaman musik itu tersusun dalam tiga bentuk utama: musik Pedalaman, musik Pesisir, dan musik Istana dari Kedaton Kutai. Ketiganya berkembang mengikuti zaman, namun tetap berakar pada nilai-nilai adat yang diwariskan turun-temurun.
Perubahan besar mulai terasa sejak Kalimantan Timur ditetapkan sebagai lokasi IKN. Arus pendatang dan budaya urban diprediksi berkembang pesat, membawa gaya hidup baru yang bisa menggeser ruang hidup musik tradisi.
Eksistensi musik tradisi berpotensi bergeser fungsi dan maknanya, bahkan menciptakan kesenjangan antara musik pakem dan kreasi modern.
Karena itu, masyarakat perlu merenung bersama dan punya kesadaran. Hal ini penting agar nilai-nilai musik tradisi bisa terus hidup dan sesuai dengan perubahan besar yang terjadi.
Gerakan Literasi untuk Kelangsungan Seni Budaya
Urgensi pelestarian nilai-nilai tradisi digarisbawahi oleh penelitian yang terbit di Jurnal Mebang tahun 2022. Penelitian berjudul Kontemplasi Musik Tradisi di IKN Kalimantan Timur dalam Kontinuitas dan Perubahan ini merupakan karya dari Asril Gunawan, Yofi Irvan Vivian, dan Agus Kastama Putra.
Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode studi kasus. Tujuannya, untuk mengetahui secara mendalam bagaimana musik tradisi di Kalimantan Timur mengalami perubahan dan mempertahankan keberadaannya di tengah isu IKN. Selain itu, pada penelitian ini menggunakan data melalui observasi masyarakat, wawancara, dan mempelajari dokumen-dokumen tertulis.
Faktanya, saat ini beberapa unsur seni dan budaya mulai terancam punah. Ancaman ini terlihat jelas dari nasib yang kontras di antara tiga bentuk utama musik tradisi di Kalimantan Timur: Pedalaman, Pesisir dan Istana.
Bukti Ancaman: Kesenjangan Eksistensi Musik Tradisi
- Musik Pedalaman berkembang di masyarakat Dayak, mencakup rumpun Ot Danum (seperti Dayak Tunjung dan Benuaq) dan Apo Kayan (seperti Dayak Kenyah dan Bahau). Instrumen utamanya adalah Klentangan dan Sapek. Meskipun musik ritual Belian dan Sapek Kenyah menunjukkan perkembangan aktif, Sapek Karaang memiliki nasib berbeda. Instrumen ini kurang berkembang dan semakin langka sehingga sulit ditemukan.
- Musik Pesisir meliputi wilayah Kutai Kartanegara, Paser Utara, dan Paser Tanah Grogot. Contohnya adalah Tingkilan Kutai dan Gambus Paser. Musik Tingkilan berkembang pesat dan telah bertransformasi menjadi Keroncong Tingkilan (Congkil) dengan penambahan instrumen modern. Sayangnya, Gambus Paser kurang mengalami perkembangan signifikan. Minimnya generasi penerus dan literasi musik menyebabkan eksistensinya berkurang.
- Musik Istana (Kedaton Kutai), meskipun masih dipertahankan, juga memerlukan perhatian literasi berkelanjutan.
Melihat fakta ini, diperlukan langkah strategis untuk mengatasi ancaman eksistensi. Temuan penelitian menekankan pentingnya penguatan literasi dan keterlibatan Sumber Daya Manusia (SDM). Masyarakat, seniman, budayawan, akademisi seni dan pemerintah harus terlibat aktif. Keterlibatan ini bertujuan mencapai kesadaran literasi yang mampu menjaga eksistensi nilai-nilai tradisi.
Oleh karena itu, Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur telah mengupayakan pelestarian melalui pencatatan Warisan Budaya Tak Benda (WBTB). Upaya pendokumentasian dan pencatatan WBTB menjadi wujud kontemplasi yang perlu ditingkatkan. Literasi seni budaya di Kalimantan Timur harus dicegah agar tidak punah atau ketinggalan.
Kebijakan Pembangunan Harus Berjalan Seiring
Secara keseluruhan, kontemplasi terhadap musik tradisi di IKN adalah proses revitalisasi sosio-budaya. Proses ini harus melibatkan masyarakat, seniman, akademisi, dan pemerintah secara utuh, bukan hanya sebagai penonton.
Pembangunan IKN harus menghormati karakteristik budaya dan kearifan lokal masyarakat. Penguatan literasi budaya dan aksi transformatif menjadi kunci kelangsungan warisan seni tradisi. Seni dan budaya adalah medium esensial untuk melestarikan dan menciptakan identitas komunitas, serta aktif berpartisipasi dalam kehidupan masyarakat. (*)
Penulis: Dwi Lena Irawati
Editor: Amin