By admin
25.02.23

Sosialisasi Ranperda Mulai Berjalan Februari 2023

Anggota DPRD Samarinda, Muhammad Novan Syahroni Pasie.

Mahakama.co.id – Sesuai dengan hasil rapat Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kota Samarinda, Anggota DPRD Samarinda diberi tugas dan tanggung jawab untuk menyebarluaskan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda).

Kegiatan sosialisasi direncanakan berjalan mulai 23-27 Februari 2023.

Muhammad Novan Syahroni Pasie menyebut bahwa hal tersebut juga bersamaan dengan ditetapkannya Panitia Khusus (Pansus) pada paripurna beberapa hari yang lalu, yang menetapkan 4 Pansus, salah satunya Pansus Raperda tentang galian C.

“Yang kita sampaikan karena terkait dengan tupoksi kami di lingkungan komisi III terkait dengan lingkungan dan infrastruktur,” ucapnya, Sabtu (25/2/2023).

Novan mengaku bahwa dirinya pun telah bergerak mengundang tokoh masyarakat, tokoh Lembaga Pemberdayaan Masyarkat (LPM) hingga seluruh element masyarkat.

“Mereka salah datu penyambung lidah masyarakat,” kata Novan.

Politisi Golkar itu berharap Perda ini nantinya bisa membawa manfaat bagi masyarakat Kota Samarinda.

“Jika dapat memberi manfaat bagi masyarakat pihaknya akan segera mungkin membentuk hingga menjadi Perda yang dapat digunakan kemudian hari. (advertorial)

Trending