
MAHAKAMA.CO.ID – Saat ini Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) maupun Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda sedang fokus melakukan penyelesaian drainase di sisi hilir Kota Tepian. Yaitu Penyelesaian itu di Jalan Mugirejo menuju Gang Haji Dundup, dan normalisasi sungai di Talang Sari.
Kemudian temuan, titik genangan setelah hujan terdeteksi cukup parah sering terjadi di simpang Kebun Agung, Kelurahan Lempake, Kecamatan Samarinda Utara. Wilayah tersebut masuk dalam sistem draisnase Jalan DI Panjaitan yang melintasi tiga kelurahan di dua kecamatan.
Hal tersebut disampaikan, Plt Kasi Sungai dan Pantai bidang Sumber Daya Air (SDA) Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Perumahan Rakyat (PUPR Pera) Kaltim Fadly Kasim, tahun ini sistem tersebut pihaknya fokus menyelesaikan pembangunan saluran di Jalan DI Panjaitan, yang dibangun sejak 2020.
“Panjang saluran yang kami bangun dari simpang Jalan Mugirejo hingga 1,3 km, kini tersisa 56 meter lagi,” ucapnya, beberapa waktu lalu.
Dirinya mengatakan, Pemprov Kaltim tahun ini menganggarkan Rp 4,5 miliar untuk melanjutkan pembangunan fisik drainase. Sedangkan dari catatannya, masih ada dua titik yang belum tergarap dan tengah diupayakan penyelesaian pembebasan lahan.
“Semoga tahun ini bisa terselesaikan, sehingga salurah drainase dari simpang Mugirejo bisa mengalir lancar menuju crossing drainase di simpang tiga Jalan PM Noor atau depan Masjid Babul Hafazah hingga Sungai Karang Mumus (SKM),” terang Fadly.
Selain itu, pihaknya juga fokus melanjutkan normalisasi sungai Talang Sari, yang limpasannya berasal dari Jalan Mugirejo dan sekitarnya menuju wilayah Kelurahan Gunung Lingai.
“Pada sisi hilir sebelumnya terdapat sungai mati yang sudah dinormalisasi 2022 lalu, namun menuju hulu saluran, masih banyak hambatan,” tutur Fadly.
Fadly juga mengatakan, permukiman penduduk yang menyebabkan penyempitan badan sungai, dan persoalan sampah yakni di Jalan Gunung Lingai menuju Jalan Tri Darma, Kelurahan Gunung Lingai.
“Kami tengah bermohon ke pemkot agar beberapa bangunan dibebaskan, sehingga sungai bisa dinormalisasi. Lebar salurah yang kurang dari 5 meter menyebabkan bottleneck hingga genangan di permukiman ketika hujan,” tambahnya.
Dikonfirmasi hal tersebut, Kabid SDA Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Samarinda Hendra Kusuma mengatakan, telah bersinergi dengan DPUPR Pera Kaltim.
Tahun ini pihaknya telah menyisipkan kegiatan pembebasan lahan di sungai Talang Sari. “Jumlah bangunan terdampak masih menunggu kajian,” katanya.
Menurutnya, masalah pengupasan lahan yang diduga jadi biang banjir di simpang Kebun Agung yang merupakan area hulu saluran drainase sistem Jalan DI Panjiatan, pihaknya mengaku juga berupaya mengendalikan.
“DLH (Dinas Lingkungan Hidup) dan DPUPR berusaha mengendalikan bukaan lahan di bagian hulu,” pungkasnya.(advertorial)