By admin
20.01.23

Komisi IV Ingatkan Izin TKA di Pabrik Smelter Pendingin

Ketua Komisi IV DPRD Kaltim Akhmed Reza Fachlevi

BARU-baru ini telah terjadi kejadian berdarah di PT GNI di Morowali Utara, Sulawesi Tengah, yang menelan korban jiwa tenaga kerja lokal dan tenaga kerja asing (TKA). Hal demikian menjadi perhatian Komisi IV DPRD Kaltim yang memberikan peringatan kepada perusahaan yang mempekerjakan TKA di Kaltim.

Di Kaltim, PT Kalimantan Ferro Industry (KFI) yang akan membangun smelter nikel di atas lahan Pemprov Kaltim di Desa Pendingin, Kecamatan Sangasanga, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar). Perkembangan perizinan pembangunan smelter nikel ini masih banyak masalah, meski begitu mereka sudah berani perintahkan TKA untuk bekerja.

Ketua Komisi IV DPRD Kaltim Akhmed Reza Fachlevi mengatakan, kejadian di Morowali harus menjadi cerminan. Sehingga ia memperingatkan kepada PT KFI untuk melengkapi segala perizinan termasuk izin atau surat perintah kerja bagi TKA, agar tak terjadi hal yang tak diingingkan.

“Dengan maraknya konflik di perusahaan, baik yang di dalam daerah maupun luar daerah, tentunya ini menjadi pembelajaran bagi Kaltim. Karena ada beberapa yang harus dipadukan, yaitu pekerja yang dari dalam daerah maupun luar daerah atau pun pekerja asing yang tinggal bekerja di dalam daerah tersebut,” urainya.

Politisi Gerindra ini mengimbau kepada Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kaltim agar terus memantau perusahaan di seluruh Kaltim yang tak hanya memperkerjakan tenaga lokal, namun juga tenaga kerja asing.

“Kita telah kroscek di PT KFI bahwasannya ada 80 tenaga kerja asing yang bekerja di KFI, namun proses perizinannya dan sebagainya masih berproses. Meski begitu, mereka sudah bisa bekerja di sana. Padahal jika menurut prosedurnya, seharusnya tidak boleh,” terangnya.

“Artinya wajib lapor ke Disnaker. Izin perusahaannya harus dipenuhi dulu, baru bisa bekerja. Jangan semaunya sendiri. Mentang-mentang banyak uang. Tidak bisa begitu. Ini tanah Kaltim,” sambungnya.

Ia menegaskan dalam waktu dekat Komisi IV DPRD Kaltim mengundang seluruh perusahaan di Kaltim, termasuk PT KFI yang telah memperkerjakan tenaga kerja asing tanpa ada perizinan yang jelas. “Karena kami tidak ingin Kaltim ada konflik seperti di pabrik nikel Morowali,” pungkasnya. (advertorial)

Trending