
Mahakama.co.id – Kabar akan dinaikannya biaya haji 2023 menuai banyak respons berbagai pihak.
Wacana ini mencuat usai Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas mengusulkan kenaikan perjalanan biaya haji yang sebelumnya Rp 39,8 juta per jemaah menjadi Rp 69 juta. Biaya Rp 69 juta ini merupakan biaya yang dibebankan kepada jemaah dari total keseluruhan biaya Rp 98,8 juta. 30 persennya dibayarkan melalui nilai manfaat dana haji.
Menanggapi kabar tersebut, Anggota Komisi IV DPRD Samarinda, Maswedi menilai bahwa kenaikan biaya perjalanan haji dapat memberatkan masyarakat di tengah kondisi ekonomi pasca Covid-19 saat ini yang masih dalam tahap pemulihan.
Dirinya menambahkan bahwa ini akan mengejutkan masyarakat dengan adanya kenaikan dana haji yang cukup signifikan.
“Menurut saya ini mungkin diperlukan, tapi tidak pada waktu yang tepat seperti saat ini,” ucapnya, Jumat (27/1/2023).
Maswedi berharap agar Pemerintah Pusat dapat menyesuaikan dengan keadaan dan perekonomian masyarakat saat ini, di setiap daerah, terutama Kota Samarinda.
“Tentunya kami satu tarikan dengan masyarakat dan mengharapkan bisa dijangkau oleh masyarakat. Jika memungkinkan untuk diturunkan ya diturunkan,” pungkasnya. (advertorial)