
Mahakama.co.id – Komisi III DPRD Kota Samarinda gelar inspeksi mendadak (Sidak) ke lokasi pematangan lahan di Jalan MT Haryono, Jumat (3/2/2023).
Di kawasan tersebut terdapat aktivitas pematangan lahan dari proyek pembangunan perumahan.
Diduga, dari aktivitas tersebut mengakibatkan rumah warga di sekitar Jalan M.Said, Kelurahan Lok Bahu terkena banjir lumpur.
Anggota Komisi III DPRD Kota Samarinda, Jasno mengatakan bahwa aktivitas pematangan lahan yang dilakukan di daerah gunung menyebabkan banjir lumpur di bawah sehingga berdampak terhadap masyarakat.
Namun sampai saat ini pihak pengembang hanya melakukan penanganan berupa penyedotan lumpur di wilayah terdampak banjir.
“Beberapa waktu lalu Pemerintah Kota (Pemkot) Samsrinda sudah menutup sementara proyek tersebut, tapi saya berharap agar ditutup permanen. Karena mereka melanggar, melakukan tanpa ijin,” ujarya.
Jasno mengungkapkan bahwa memang pengembang melakukan pematangan lahan tanpa ada rekomendasi dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Samarinda, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Samarinda dan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Samarinda.
“Kita tidak melarang orang berinvestasi tapi juga harus memperhatikan dampak lingkungan dan tentunya ijin proyeknya,” jelasnya.
Dalam waktu dekat Komisi III akan memanggil pengembang, DLH, BPBD, PUPR Samarinda dan masyarakat sekitar yang terdampak untuk mencari solusi. (advertorial)