
MAHAKAMA.CO.ID – Dalam rangka pengendalian pencemaran yang timbul akibat dari emisi gas buang pembakaran bahan bakar dari kendaraan bermotor, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Kalimantan Timur menggelar uji emisi gas buang kendaraan yang dilaksanakan di GOR Segiri Samarinda, Selasa (13/6/2023). Kegiatan ini Wagub Hadi Mulyadi, pelaksanaan uji emisi kali ini merupakan hasl kolaborasi dari berbagai pihak.
Sejumlah pihak pun digandeng yaitu UPTD Sarana & Prasarana Olahraga Dispora Kota Samarinda, DLH Kota Samarinda, Dishub Kota Samarinda, Satlantas Polresta Samarinda, juga rekan-rekan pelaku usaha seperti Internasional Daihatsu, Auto 2000, PT Mahakam Berlian Samjaya, juga PT Global Enviroment Laboratory serta PT. Kaltim Daya Mandiri.
Dalam arahannya orang nomor dua di Kaltim ini mengatakan menghadapi tantangan menurunnya kualitas lingkungan akibat aktivitas emisi gas buang kendaraan yang semakin meningkat setiap tahunnya. Sehingga dipandang perlu untuk kegiatan uji emisi ini menjadi bagian dari perpanjangan STNK, dimulai dari kendaraan dinas, sebagai contoh kepada masyarakat.
“Kegiatan ini dharapkan menjadi kesadaran bersama bagi kita untuk turut melestarikan lingkungan yang dalam hal ini kualitas udara yang baik,” ungkap Hadi.
Kepala DLH Kaltim E.A. Rafiddin Rizal mengatakan kegiatan ini merupakan salah satu aksi dari pihaknya untuk mengurangi beban pencemaran udara dari gas buang kendaraan sehingga dapat meminimalisir penurunan kualitas udara di wilayah perkotaan. Selain itu juga bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam merawat kendaraan termasuk dalam penggunaan bahan bakar yang ramah lingkungan.
Kegiatan uji emisi dimulai dari pukul 09.00 WITA hingga selesai sekitar 14.30 WITA. Diikuti sebanyak 670 (enam ratus tujuh puluh) kendaraan, dengan rincian kendaraan bermesin diesel sejumlah 78 (tujuh puluh delapan) unit dan mesin bensin sejumlah 592 unit dengan hasil 2 (dua) unit kendaraan diesel dan 4 (empat) unit kendaraan bensin tidak lulus uji.
Berdasarkan hasil pemantauan yang dilakukan, Indeks kualitas udara di Kaltim masih cukup bagus pada kisaran angka 88. Namun masih sangat diperlukan adanya edukasi kepada para pemilik kendaraan untuk selalu memelihara kendaraannya.
“Tujuannya agar tetap memenuhi standar ambang batas gas buang kendarannya sebagai langkah turut menjaga kualitas udara kita,” tutup Rizal. (advetorial)