Mahakama.co.id – Konsep “Twin Cities” tengah menjadi perbincangan hangat di kalangan masyarakat dan para pemimpin terkait potensi Ibu Kota Nusantara (IKN) dan Jakarta berfungsi sebagai ibu kota bersama. Ini muncul di tengah proses pemindahan ibu kota dari Jakarta ke IKN, yang diharapkan dapat mengurangi beban Jakarta sebagai pusat administrasi dan ekonomi.
Perubahan Status Jakarta
Setelah pemindahan ibu kota, Jakarta diperkirakan akan bertransformasi menjadi kota global. Menurut beberapa pakar, Jakarta akan kehilangan statusnya sebagai “Daerah Khusus Ibukota” (DKI) dan beralih menjadi “Daerah Khusus Jakarta” (DKJ)
Dengan status baru ini, Jakarta diharapkan fokus pada pengembangan ekonomi dan sektor jasa, sementara IKN akan menjadi pusat administrasi yang baru.
Masyarakat Menyambut Positif
Warga DKI Jakarta menyambut baik gagasan ini, menganggap bahwa pembagian peran antara Jakarta dan IKN dapat membantu mengatasi masalah kemacetan dan meningkatkan kualitas hidup. Seperti yang dinyatakan oleh salah satu warga, “Jika Jakarta bisa berfungsi lebih sebagai kota bisnis dan IKN sebagai pusat pemerintahan, saya rasa itu langkah yang baik.”
Menuju Strategi Pembangunan yang Lebih Baik

Konsep ini masih dalam tahap pembahasan dan perlu ditindaklanjuti dengan kajian yang lebih mendalam. Hal ini akan membantu pemerintah dalam merumuskan strategi pembangunan yang lebih efektif dan berkelanjutan untuk kedua kota tersebut
Sementara itu, warga dan pelaku usaha di Jakarta berharap perubahan ini akan membawa dampak positif bagi pertumbuhan ekonomi. (net/ra)