By admin
22.06.23

DPUPR Pera Kaltim Usulkan Normalisasi Sungai di Harun Nafsi

Tim SDA DPUPR-Pera Kaltim mengecek kondisi sungai Rapak Dalam di Jalan Harun Nafsi, Kecamatan Loa Janan Ilir (IST)
Tim SDA DPUPR-Pera Kaltim mengecek kondisi sungai Rapak Dalam di Jalan Harun Nafsi, Kecamatan Loa Janan Ilir (IST)

MAHAKAMA.CO.ID – Buruknya sistem drainase dan aliran sungai di kawasan Jalan Harun Nafsi, Kelurahan Rapak Dalam, Kecamatan Loa Janan Ilir kerap menyebabkan banjir ketika intensitas hujan meningkat.

“Kawasan sungai Rapak Dalam disisi jalan tersebut terpantau mengalami sedimentasi tinggi dan banyak rumah berdiri di atasnya,” ujar Kepala Bidang Sumber Daya Air (SDA) Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Perumahan Rakyat (DPUPR-Pera) Kaltim Runandar, (22/06/2023).

Untuk itu, pihaknya tengah mengusulkan normalisasi sungai untuk menambah kapasitas debit aliran. Langkah tersebut merupakan penanganan jangka pendek yang bisa dilakukan tahun ini.

“Minimal upaya penanganan dimulai tahun ini,” ucap Runandar.

Setelah itu, dia menyampaikan, pihaknya akan mengusulkan pembangunan konstruksi fisik pada APBD 2024 mendatang.

“Bahwa dalu Pemprov Kaltim sudah membangun konstruksi pada saluran tersebut dengan lebar variatif, dari hulu 4 meter sampai hilir 9 meter,” jelasnya.

“Tapi sungai ini juga kurang pemeliharaan bisa jadi imbas bangunan yang ada. Bahkan, banyak yang menjadikan tempat usaha,” sambung Runandar.

Runandar berharap, normalisasi sungai bisa mengurangi banjir di Jalan Harun Nafsi yang sering meresahkan warga. Dia juga mengimbau masyarakat untuk tidak membuang sampah sembarangan ke sungai dan menjaga kebersihan lingkungan.

“Semoga sesuai rencana tahun ini bisa dimulai normalisasi ringan. Sambil bertahap tahun depan kami usulkan konstruksi,” jelasnya.

“Untuk penanganan dampak sosial terhadap bangunan di atas sungai, akan dikoordinasikan dengan pihak pemkot. Hal itu berkaitan dengan masalah sosial. Harapannya bisa ditertibkan,” pungkas Runandar.(advertorial)

Trending