
Mahakama.co.id – Anggota Komisi III DPRD Samarinda, Markaca meminta Pemprov Kaltim segera memperbaiki Jalan Sultan Sulaiman kawasan Pelita IV, Kecamatan Sambutan yang tertimbun longsor.
Hal ini ia utarakan karena menuruMarjaatnya meski jalan tersebut adalah tanggung jawab pemerintah provinsi tetapi dampaknya dirasakan oleh warga Kota Samarinda.
“Sampai saat ini masih ada warga yang teriak soal jalan, berarti tidak ada penanganan yang dilakukan,” ujarnya, Selasa (7/2/2023).
Markaca mendorong agar Pemprov Kaltim melalui dinas terkait untuk bisa melakukan penanganan sementara. Sebab jika menunggu perbaikan secara menyeluruh baru akan dikerjakan pada tahun 2024 mendatang.
“Tahun 2024 itu masih lama. Perlu adanya penanganan sementara supaya jalan dapat digunakan kembali, karena jalan vital bagi masyarakat untuk melintas,” terangnya.
Markaca menyebut, Samarinda sebagai Ibu Kota Provinsi Kaltim seharusnya bisa mendapat prioritas terhadap pembangunan infrastruktur.
“Jalan ini objek vital, jadi harusnya menjadi prioritas, saya takut kalau tetap dibiarkan warga tetap memaksa melintas,” pungkasnya. (advertorial)