By admin
03.03.23

Dewan Apresiasi Penghargaan Adipura yang Diraih Pemkot Samarinda

Muhammad Novan Syahroni Pasie saat diwawancara awak media.
Muhammad Novan Syahroni Pasie saat diwawancara awak media.

Mahakama.co.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda menerima penghargaan Adipura kategori kota besar dari Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) atas upaya pengelolaan sampah dengan baik di Kota Tepian.

Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Komisi III DPRD Kota Samarinda, Muhammad Novan Syahroni Pasie mengatakan bahwa apa yang diraih Pemkot Samarinda merupakan langkah awal untuk berbenah lebih baik kedepannya.

Kendati demikian, Novan menyebut, bahwa Kota Samarinda saat ini masih jauh tertinggal dari Kota Bontang dan Balikpapan.

“Tapi paling tidak ini akan menjadi tolak ukur untuk bisa dimaksimalkan kedepannya,” kata Novan, Selasa (3/3/2023).

Novan menerangkan bahwa ruang terbuka hijau (RTH) merupakan salah satu syarat dari pada mendapatkan gelar adipura dan inilah yang sampai saat ini masih menjadi pekerjaan rumah bagi Pemkot Samarinda.

“Nah kita kepemilikan RTH milik pemeritah ini masih minim, banyak milik pribadi,” ucap Novan.

Namun dengan adanya sertifikat adipura ini dapat menjadi spirit baru buat Kota Samarinda untuk lebih berbenah.

“Faktor kebersihan dan penataan kota dan lain sebagainya juga menjadi variabel untuk mendapatkan gelar adipura,” pungkasnya. (advertorial)

Trending