By admin
24.02.23

Deni Hakim Anwar Sosialisasikan Ranperda Ketahanan Keluarga di Kecamatan Samarinda Ilir

Sekretaris Komisi IV DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar.

Mahakama.co.id – Sekretaris Komisi IV DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar gelar Sosialiasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang pembangunan Ketahanan Keluarga di wilayah Kecamatan Samarinda Ilir, Jumat (24/2/2023).

Kegiatan ini menghadirkan narasumber akademisi Universitas Mulawarman (Unmul) Ayunda Ramadhani, dan dihadiri Camat Samarinda Ilir, Lurah se-Kecamatan Samainda Ilir, Ketua-ketua RT, serta masyarakat Samarinda Ilir.

Deni mengatakan, bahwa pihaknya Komisi IV DPRD Samarinda memeliki tugas dalam mewujudkan ketahanan keluarga untuk masyarakat Kota Samarinda.

Sehingga dengan adanya sosialisasi ini dirinya mengajarkan kepada anak dan keluarga agar terwujudnya ketahanan keluarga yang maksimal dan optimal.

“Jika berhasil maka lingkungan kita dan masyarakat Kota Samarinda akan juga melaksan akan ketahanan keluarga ini,” ujar Deni.

Deni menambahkan, dalam penyusunan Ranperda ini pihaknya akan mensinkronisasikan antara pemerintah, masyarakat, pelaku usaha dan lainnya dalam mewujidkan ketahanan keluarga di Kota Tepian.

Selain itu Ranperda ini setelah tahapan sosialisasi akan ditetapkan melalui tahapan yang sesuai dengan prosedur. Deni menginginkan Perda ini nantinya menjadi landasan hukum masyarakat Kota Samarinda agar dapat menjaga ketahanan keluarga.

“Semoga apa yang menjadi pembahasan dalam sosialiasi ini, dapat menjadi suatu pandangan atau pembelajaran kepada masyarakat yang hadir. Agar masyarakat dapat lebih memahami pentingnya menjaga ketahanan dalam suatu keluarga,” pungkasnya. (advertorial)

Trending