
MAHAKAMA.CO.ID – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI Dirjen Bina Pembangunan Daerah baru saja bertandang ke Kantor Sekretariat Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kalimantan Timur, Jalan MT Haryono, Senin (19/6/2023). Kedatangan tamu dari pusat ini berniat untuk melakukan audiensi guna membahas tentang penerapan dana lingkungan hidup di Benua Etam.
Rombongan dari Kemendagri ini disambut hangat oleh Sekretaris DLH Kaltim Noor Utami beserta jajarannya. Dalam perbincangannya saat audiensi, fokus membahas tentang penajaman penyusunan petunjuk teknis lembaga pengelolaan dana lingkungan hidup daerah.
Pada audensi ini juga turut melibatkan narasumber dari PMU Program FCPF Kaltim beserta Dewan Daerah Perubahan Iklim di provinsi ini. Dengan penyampaian materi terkait latar belakang FCPF di Provinsi Kalimantan Timur hingga Implementasi Program FCPF di Provinsi Kalimantan Timur.
Diketahui saat ini Pemperov Kaltim tercatat sudah berhasil dalam melaksanakan program FCPF Carbon Fund. Sehingga ke depannya bisa menjadi pedoman bagi Pemerintah Daerah lainnya terkait dengan mekanisme pembagian manfaat.
“Tentu ini tidak lepas dari peran Provinsi Kalimantan Timur yang didaulat sebagai pilot project Program FCPF-Carbon Fund, karena program ini merupakan fasilitas insentif penurunan emisi gas rumah kaca dari Bank Dunia dengan skema pembayaran berbasis kinerja,” ujar Noor Utami.
Hal ini mendasari bagi Kemendagri dalam menyusun beberapa kebijakan strategis dalam mendukung Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Nilai Ekonomi Karbon Untuk Pencapaian target Kontribusi Yang Ditetapkan Secara Nasional Dan Pengendalian Emisi Gas Rumah Kaca Dalam Pembangunan Nasional.
“Harapannya, penerapan strategi implementasi program FCPF Carbon Fund ini dapat menjadi masukan bagi kemendagri dalam penyusunan petunjuk teknis lembaga pengelolaan dana lingkungan hidup daerah,” pungkasnya. (advetorial)