
Mahakama.co.id – Wakil Ketua Komisi I DPRD Samarinda, Suparno mengimbau agar kegiatan bedug sahur tidak dilakukan di waktu istirahat.
Suparno, khawatir bunyi-bunyian yang dikeluarkan dapat menggangu kondusifitas kerukunan bermasyarakat. Sebab di bulan Suci Ramadan ini tidak semua merupakan warga beragama Islam, melainkan ada warga non muslim yang patut juga dihargai keberadaannya.
“Ada masyarakat yang resah belum waktu sahur yang biasa dilakukan pada waktu menjelang subuh, tapi para remaja sudah memulai dari pukul 1 dini hari,” kata Suparno, Senin (13/3/2023).
Terkait persoalan ini, dirinya mengaku sedang menunggu intruksi dari pemerintah pusat maupun daerah.
“Bedug sahur nanti kita lihat apakah ada intruksi dari pusat sana, apakah bedug sahur ini boleh di umum atau hanya di selenggarakan satu kali, kadang-kadang pemerintah yah, ya sudah bedug sahur satu kali saja tapi ada kemungkinan dari kelurahan A dan keluarahan B berbeda kan,” kata Suparno.
Sama halnya dengan aktivitas “Sahur On The Road”, dirinya menyebutkan bahwa biasanya kegiatan ini ada yang mengkoordinir oleh sebuah lembaga atau pemerintahan, namun beberapa Ramadan belakangan ini banyak ditemukan aktivitas “Sahur On The Road” yang dilakukan oleh setiap perkumpulan.
“Sekarang ini banyak, lagi musik yang di putar bukan lagi musik islami, kadang musik dj yang diputar,” ketusnya.
Politisi PAN itu menjelaskan nanti akan ada penegasan ketika aktivitas tersebut dinilai dapat mengganggu kenyamanan umum maka pihak yang bertanggungjawab akan melakukan upaya pencegahan.
“Untuk penegasan itu pasti ada, biasanya pemerintah berkoordinasi dengan polres,” pungkasnya. (advertorial)