Mahakama.co.id – Badan Pangan Nasional (Bapanas) mengumumkan bahwa anggur Shine Muscat yang beredar di Indonesia telah melewati uji cepat residu pestisida dan dinyatakan “aman untuk dikonsumsi.” Yusra Egayanti, Plh. Deputi Penganekaragaman Konsumsi dan Keamanan Pangan Bapanas, menjelaskan bahwa hasil uji yang dilakukan di berbagai daerah menunjukkan bahwa anggur Muscat saat ini memenuhi standar keamanan pangan.
Uji Cepat di Berbagai Daerah
Bekerja sama dengan Otoritas Kompeten Keamanan Pangan Daerah (OKKPD), Bapanas telah melaksanakan uji cepat di hampir 100 titik di seluruh Indonesia. Sekitar 90 persen sampel menunjukkan hasil negatif, sedangkan 10 persen lainnya masih dalam ambang aman. Yusra menambahkan bahwa sebagian sampel akan dikirim ke laboratorium untuk analisis lebih lanjut.
Tindakan Preventif Menyusul Kasus di Thailand
Pernyataan ini diungkapkan setelah munculnya laporan dari Thailand mengenai anggur Shine Muscat impor dari China yang mengandung residu pestisida melebihi batas aman. Namun, otoritas kesehatan Thailand menyatakan bahwa anggur tersebut masih aman untuk dikonsumsi. Dalam konteks ini, Bapanas menegaskan pentingnya pengawasan ketat terhadap produk pangan yang masuk ke pasar Indonesia dan menganjurkan masyarakat untuk mencuci buah sebelum dikonsumsi.
Mendorong Konsumsi Buah Lokal

Selain itu, Bapanas juga mengajak masyarakat untuk lebih memilih buah lokal. Rinna Syawal, Direktur Penganekaragaman Konsumsi Pangan Bapanas, menjelaskan bahwa buah lokal lebih segar dan berkualitas, karena tidak perlu menempuh jarak jauh sebelum sampai ke konsumen. Mengonsumsi buah lokal juga sejalan dengan Perpres 81 Tahun 2024 tentang Percepatan Penganekaragaman Pangan Berbasis Potensi Sumber Daya Lokal, yang bertujuan untuk memperkuat kemandirian pangan di Indonesia. (net/ra)