
Di awal masa jabatannya, Samri Shaputra mengatakan bahwa keberhasilan anggota DPR ditentukan dari banyaknya kualitas produk hukum yang dihasilkan. Bapemperda akan terus berusaha melahirkan produk yang berkualitas.
“Yang tentunya untuk melindungi masyarakat Samarinda dan juga berdampak positif bagi pemerintah kota,” ujar Samri sapaanya, Selasa (24/1/2023).
Samri menambahkan selain untuk peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), Perda juga menjadi payung hukum dalam mengambil keputusan.
Dirinya menambahkan terdapat 23 raperda yang yang akan dikerjakan, pihaknya menargetkan akan menyelesaikan sesegera mungkin semua raperda yang masuk ke Bapemperda, untuk kemudian disahkan menjadi Perda.
Terdapat tiga raperda krusial yang dirancang untuk mendongkrak pendapatan daerah.
“Dalam waktu dekat ini terdapat 3 raperda yang dijadikan prioritas, diantaranya adalah Perda Rancangan Tata Ruang Wilayah (RTRW), retribusi dan aset,” terangnya.
Untuk diketahui, terdapat beberapa Perda sebelumnya yang perlu direvisi karena sudah tidak relevan dengan kondisi saat ini. (advertorial)