Mahakama.co.id – DPRD Kota Samarinda menyatakan dukungan penuh terhadap rencana penerapan sistem parkir non tunai berbasis kartu elektronik di kawasan Pasar Pagi saat area tersebut kembali dibuka untuk umum.
Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar, menilai kebijakan ini menjadi langkah strategis untuk mengurangi potensi kebocoran pendapatan daerah sekaligus menciptakan sistem transaksi yang lebih tertib dan transparan.
Ia menjelaskan, penggunaan kartu elektronik dengan mekanisme tap-in dan tap-out akan memastikan setiap transaksi tercatat otomatis sehingga pemasukan dapat langsung masuk ke kas daerah tanpa melalui proses manual.
“Kita sedang menekan kebocoran pendapatan. Salah satu caranya adalah meminimalisasi penggunaan uang tunai,” ujar Deni.
Ia menambahkan bahwa sistem nontunai akan membuat pencatatan lebih akurat dan mudah diawasi.
Deni juga mengungkapkan bahwa penerapan transaksi digital bukan hal baru di Samarinda karena sudah dilaksanakan di sejumlah wilayah. Meski sebagian masyarakat dinilai masih belum terbiasa dengan sistem pembayaran digital, ia menegaskan bahwa transformasi menuju cashless adalah keniscayaan.
“Harapannya, pada 2026 nanti sistem cashless bisa menjadi standar, seperti di pusat perbelanjaan di mana seluruh pembayaran sudah digital dan jauh lebih cepat,” katanya.
Melalui sistem parkir elektronik ini, pemerintah kota dapat memantau pendapatan secara real time sekaligus mempersempit ruang terjadinya manipulasi setoran.
Deni menuturkan bahwa DPRD siap memberikan dukungan politik agar kebijakan tersebut dapat dijalankan sesuai target dan berdampak nyata pada peningkatan pendapatan daerah.
“Kalau ini diterapkan di Pasar Pagi, itu sangat bagus. Kita support penuh. Tinggal melengkapi aspek teknis supaya seluruh pendapatan bisa tercatat maksimal,” pungkasnya.(ADV)