Mahakama.co.id – Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Samarinda, Kamaruddin, menegaskan pentingnya menyediakan payung hukum yang jelas bagi para pelaku ekonomi kreatif (ekraf).
Kamaruddin menyebut ekraf merupakan sektor yang terus berkembang dan berpotensi menjadi penggerak ekonomi baru di Samarinda. Namun, tanpa regulasi yang kuat, pelaku usaha rentan menghadapi berbagai persoalan, mulai dari ketidakpastian hukum hingga keterbatasan akses perlindungan usaha.
Menurutnya, keberadaan peraturan daerah akan memberikan kepastian dalam pelaksanaan program dan dukungan pemerintah. Ia menilai, regulasi yang disusun harus mampu menjawab kebutuhan pelaku ekraf serta memberi ruang yang lebih luas untuk berkreasi.
“Para pelaku ekonomi kreatif membutuhkan landasan hukum yang jelas agar bisa bergerak lebih bebas sekaligus terlindungi,” ujar Kamaruddin, Selasa (2/12/2025).
Ia menambahkan, aturan yang kuat akan memperbaiki ekosistem ekonomi kreatif di Samarinda.
Lebih jauh, ia berharap regulasi tersebut mampu menumbuhkan semangat baru bagi pelaku industri kreatif untuk meningkatkan produksi dan inovasi. Menurutnya, dorongan melalui kebijakan hukum dapat berdampak langsung pada keberlanjutan bisnis pelaku ekraf.
“Harapan kami, pelaku ekraf semakin terpacu berkarya, menghasilkan inovasi baru, dan mendapat perlindungan umum dalam menjalankan usahanya,” tutupnya.(ADV)