By admin
02.12.25

DPRD Sebut Raperda Satuan Pendidikan Aman Bencana Samarinda Siap Disahkan Desember Ini

Ketua Bapemperda DPRD Samarinda, Kamaruddin

Mahakama.co.id – Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Satuan Pendidikan Aman Bencana di Kota Samarinda dipastikan memasuki tahap akhir penyusunan. Setelah melewati proses finalisasi, regulasi ini kini masuk tahap harmonisasi sebelum ditetapkan pada Desember mendatang.

Ketua Bapemperda DPRD Samarinda, Kamaruddin, menyampaikan bahwa seluruh substansi Raperda telah rampung dibahas dan tinggal menunggu pengesahan. Ia menegaskan pentingnya kehadiran aturan tersebut sebagai panduan resmi bagi sekolah dalam meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi bencana.

“Jadi ini prinsipnya adalah bagaimana kita akan menyiapkan sekolah-sekolah di Kota Samarinda agar memiliki ketahanan terhadap bencana, mulai dari pra-bencana, hingga saat bencana itu terjadi dan tentunya juga pasca-bencana itu terjadi,” jelasnya, Selasa (2/12/2025).

Kamaruddin menjelaskan, Samarinda kerap menghadapi bencana berulang seperti banjir dan kebakaran, sehingga Perda ini menjadi instrumen strategis untuk memperkuat respons mitigasi di lingkungan satuan pendidikan. Penguatan SDM dan sarana prasarana turut menjadi fokus pembahasan.

“Tentunya kita memperhatikan mulai dari kesiapan SDM kita, lalu prasarana kita. Kita ingin memastikan dengan benar bahwa satuan pendidikan kita itu akan aman saat bencana terjadi,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa proses penyusunan Raperda tidak lagi menyisakan pembahasan tambahan, karena seluruh poin telah disepakati. Harmonisasi menjadi tahapan terakhir sebelum disahkan.

“Hari ini merupakan pembahasan terakhir, dan Raperda ini sudah masuk di tahapan harmonisasi, dan secepatnya akan disahkan di bulan ini,” tandasnya.(ADV)

Trending