By admin
25.10.24

Berlaku Mulai 26 Oktober 2024, Garuda Indonesia Kenakan Biaya Tambahan untuk Pemilihan Kursi

Maskapai Penerbangan Garuda Indonesia. (Foto: Garuda Indonesia)

Mahakama.co.id – Garuda Indonesia akan mulai menerapkan biaya tambahan bagi penumpang yang ingin memilih kursi khusus pada penerbangan domestik mulai 26 Oktober 2024. Dalam pernyataan resminya, yang dirilis pada Kamis (24/10), Garuda menyampaikan, “Mulai 26 Oktober 2024 kami menerapkan kebijakan baru terkait pemilihan kursi pada penerbangan domestik.”

Penumpang yang Ingin Extra Legroom Dikenakan Biaya Tambahan

Kursi yang menyediakan ruang kaki ekstra, atau Extra Legroom, kini dapat dipilih dengan biaya tambahan. Kursi jenis ini, yang tersedia di baris 21 dan di area pintu darurat, dapat dipesan secara online atau offline. Pada tipe pesawat B777 dan A330, kursi di baris 21 hanya tersedia di sisi kiri dan kanan, sedangkan kursi di area pintu darurat hanya tersedia di bagian tengah.

Biaya Tambahan untuk Kursi Reguler

Pesawat Garuda Indonesia. (Foto: Garuda Indonesia)

Selain kursi dengan ruang ekstra, kursi reguler pun kini dikenakan biaya tambahan untuk pemilihannya. Penumpang dapat memilih kursi sesuai preferensi mereka, dan biaya tambahan akan ditampilkan saat pemesanan tiket.

Dengan kebijakan baru ini, penumpang Garuda Indonesia memiliki pilihan lebih fleksibel untuk memilih kursi sesuai kebutuhan mereka, meskipun dengan tambahan biaya. (net/ra)

Trending