By admin
19.10.24

Ojol di Makassar Temukan Dompet Tercecer, Kuras ATM Hingga 36 Juta

Tertangkap kamera CCTV. (Sumber: Wawan Setyawan)

Mahakama.co.id – Seprianus Jaya, pengemudi ojek online berusia 33 tahun, ditangkap oleh pihak kepolisian di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, terkait pencurian uang dari kartu ATM yang ditemukan di jalan.

Berhasil Akses Kartu ATM

Menurut Iptu Suryadi Syamal, Kanit Reskrim Polsek Biringkanaya, Seprianus berhasil mengakses PIN kartu ATM yang merupakan tanggal lahir korban. Dia menguras rekening hingga total Rp 36 juta dan menggunakan uang tersebut untuk kebutuhan sehari-hari.

Pelaporan Korban

Tertangkap kamera CCTV. (Sumber: Wawan Setyawan)

Korban berinisial N, 25 tahun, melaporkan kehilangan setelah mengetahui saldo rekeningnya habis saat mengurus kartu ATM yang hilang. Pihak kepolisian menangkap Seprianus saat mengisi bahan bakar di SPBU Jalan Perintis Kemerdekaan.

Seprianus Jaya kini ditahan di Polsek Biringkanaya untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. (net/ra)

Trending