Mahakama.co.id – Mantan Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Sulawesi Selatan, Edy Rahmat, mengaku terpaksa membayar pungutan liar selama berada di Rutan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Alasan utamanya adalah ketakutan akan ruang isolasi di lantai 9 yang diyakini memiliki aura mistis. Edy, yang pernah menjadi tahanan di Rutan Cabang Kavling C1, menyatakan bahwa teror tersebut membuatnya tak punya pilihan selain mengeluarkan uang Rp 20 juta demi menghindari ruang angker tersebut
Ketakutan yang Berujung Pungli
Ruang isolasi di Lapas KPK dikabarkan memiliki reputasi mistis di kalangan para tahanan. Sejumlah cerita tentang kejadian-kejadian aneh di dalam ruangan tersebut membuat para tahanan gentar. Hal ini akhirnya memicu terjadinya praktik pungli, di mana tahanan rela mengeluarkan uang untuk menghindari pengalaman horor tersebut.
Seorang narasumber yang enggan disebutkan namanya mengatakan, “Kami lebih baik membayar daripada harus menginap di ruang itu. Setiap malam ada suara-suara aneh, dan beberapa tahanan sebelumnya mengalami hal-hal yang tak bisa dijelaskan.”
Upaya Penyelidikan dan Tanggapan KPK

Kasus ini tengah diselidiki lebih lanjut oleh otoritas terkait, meski belum ada kepastian apakah cerita tentang ruang isolasi yang angker benar adanya atau hanya mitos yang tersebar di kalangan tahanan. Pihak KPK sendiri masih enggan memberikan komentar resmi terkait kabar ini. Namun, dugaan adanya pungli di lingkungan tahanan KPK menambah daftar panjang masalah di dalam lembaga tersebut.
Kontroversi dan Reaksi Publik
Publik terpecah menanggapi berita ini. Beberapa pihak mengecam keras adanya pungli dalam lembaga penegak hukum, sementara yang lain fokus pada kepercayaan mistis yang berkembang di Lapas. Banyak yang mendesak agar KPK segera memberikan klarifikasi dan memastikan keamanan serta kenyamanan tahanan tanpa perlu menggunakan praktik-praktik yang melanggar hukum. (net/ra)