
MAHAKAMA.CO.ID – Demi memberikan dan memastikan mereka tetap mendapat perlindungan jaminan sosial, para atlet dilindungi dengan adanya peraturan Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Nomor 19 tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan yang nantinya diharapkan bisa membantu para atlet, sebab pelaku olahraga tidak luput dari risiko kecelakaan.
Kepala Bidang Peningkatan Prestasi Olahraga (PPO) Dispora Kaltim, H. Masturi Akbar menyampaikan hal tersebut pada saat sosialisasi program BPJS ketenagakerjaan bagi olahragawan dan pelaku olahraga di wilayah Kaltim.
“Seperti kemarin kejuaraan di Balikpapan, waktu kami tidak pakai BPJS puluhan juta kami panitia untuk membayar” kata Masturi Akbar pada Senin (26/6/23).
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim mendorong agar atlet ini diikut sertakan BPJS karena sering kali atlet dan cabang olahraga melakukan pertandingan, baik pertandingan di tingkat daerah maupun ketingkat pusat dan peraturan Gubernur Kalimantan Timur nomor 19 tahun 2023 perlu di sosialisasikan.
Pada kesempatan tersebut, harapannya dengan adanya BPJS ketika atlet melakukan kejuaraan yang langsung kontak bodi seperti kejuaran gulat, angkat besi, bola itu sudah tercover dan di fasilitasi ketika mengalami cedera dan berlaku dalam jangka panjang.
“Dengan ini pemerintah sudah peduli terhadap asuransi tinggal alokasinya saja,” pungkasnya. (advertorial)