
MAHAKAMA.CO.ID – Demi memberikan pemahaman kepada pemuda Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kalimantan Timur (Kaltim) ajak pemuda bersinergi, dengan menyelenggarakan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Kaltim, di Hotel Mercure pada, Senin (22/5/23).
Selaku ketua panitia kegiatan tersebut, Kepala Bidang Pemberdayaan Pemuda Dispora Kaltim Bahri, melaporkan bahwa dasar pelaksaan kegiatan adalah UUD Nomor 40 tahun 2009 tentang kepemudaan, kemudian Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 43 tahun 2022, dan Peraturan Daerah (Perda) Kepemudaan Nomor 8 Tahun 2022.
“Adanya kegiatan ini untuk memberikan pemahaman kepada pemuda, tentang Perda Nomor 8 tahun 2022,” kata Bahri saat memberi sambutan.
SElanjutnya dia menjelaskan bahwa kegiatan ini, sangat berperan penting sebagai jembatan informasi untuk seluruh unsur pemuda, terkait dengan hadirnya tentang Perda Kepemudaan.
“Kemudian sebagai ajang silaturahmi, dan membuka wawasan pemuda agar menjadi pemuda yang taat dan memahami aturan,” ucapnya.
Untuk diketahui kegiatan ini seluruhnya, berasal dari Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Dispora Kaltim.
“Mulai dari organisasi kepemudaan pelajar, hingga mahasiswa, dengan menghadirkan narasumber, yakni Kadispora Kaltim, DPRD Kaltim, Kepala Biro Hukum,” ucapnya lagi.
Dari seluruh 40 peserta yang hadir, dia menguraikan bahwa seluruhnya berasal dari latar belakang atau unsur yang bermacam-macam. (advertorial)