By admin
06.04.23

Pansus LKPJ Wali Kota Samarinda Panggil OPD, Realisasi Pembangunan Dinilai Cukup Baik

Fuad Fakhruddin, Ketua Pansus LKPJ Wali Kota Tahun 2022.
Fuad Fakhruddin, Ketua Pansus LKPJ Wali Kota Tahun 2022.

Mahakama.co.id – Setelah ditetapkan dan diberikan waktu selama 1 bulan, Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertangung Jawaban (LKPJ) Wali Kota tahun anggaran 2022, laksanakan hearing bersama Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dan Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (Perkim), Kamis (6/4/2023).

Hal tersebut diungkapkan oleh Ketua Pansus LKPJ, Fuad Fakhruddin. Ia menerangkan pihaknya memanggil beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait guna melakukan verifikasi dan mempertanyakan beberapa soal tentang LKPJ Wali Kota Samarinda tahun 2022.

Dirinya menjelaskan tugas pansus membahas LKPJ wali kota dibahas secara umum, sebab jika dibahas secara spesifik tentu akan memakan waktu yang lebih lama lagi.

“Sedangkan waktu yang harus kita selesaikan dari pansus ini nanti selama 30 hari, namun tertutup oleh hari libur besar seperti perayaan Idulfitri sehingga banyak waktu yang terpotong,” jelas Politisi Gerindra itu.

Dirinya juga menjelaskan saat menggelar rapat dengan OPD terkait, pihaknya meminta penjelasan program yang telah dicapai setiap OPD pada tahun 2022, dan menurutnya capaian yang telah disampaikan oleh beberapa OPD dan telah terealisasi hingga saat ini, dinilai sudah cukup baik.

“Capai -capaian kinerja yang kita tanyakan, walaupun tadi ada beberapa anggota yang menanyakan secara spesifik terkait permasalahan-permasalahan pembangunan yang ada, tapi tadi kita sudah sepakati, akan dilakukan nanti perkomisi saja,” terangnya.

“Capaian program yang terealisasi yang mereka tadi sampaikan, hanya ada permasalah-permasalahan seperti pembangunan drainase, yang dimana drainase sebelumnya telah ada,cuma saja tidak dipelihara dengan baik, maka terjadi penumpukan sedimen sehingga drainase itu terlihat rusak, sehingga oleh mereka dibangun lagi,” sambungnya.

Lebih lanjut, kata Fuad, pemerintah kota melalui OPD terkait juga perlu melakukan pemeliharaan soal apa yang telah dibangun, seperti halnya drainase.

“Nanti kita lihat lagi di Komisi-komisi lain itu, misalkan di Komisi III itu berhubungan dengan pembangunan, nanti mereka tanyakan kembali ke PUPR. Jadi untuk LKPJ ini tinggal dilihat kembali dari pertemuan kawan-kawan dari Komisi,” pungkasnya. (advertorial)

Trending