
MAHAKAMA.CO.ID – Tim Panitia Khusus Laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) tahun Anggaran 2022 bersama Tim Seksi Jalan Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perumahan Rakyat (PUPR-Pera) Kaltim melakukan verifikasi lapangan selama dua hari mulai tanggal 9 hingga 10 Mei 2023.
Kegiatan ini dilakukan, untuk mengetahui kinerja Pemerintah Daerah (Pemda) terhadap penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2022.
Dalam verifikasi lapangan ini, anggota pansus LKPJ terbagi menjadi 3 tim. Masing-masing tim akan memeriksa ruas jalan provinsi di daerah Kutai Kartanegara, Kutai Barat dan Mahakam Ulu.
Pada Selasa (9/5/2023), Pansus LKPJ yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Provinsi Kaltim Muhammad Samsun didampingi Baharuddin Demmu, dan Kepala Seksi Jalan Dinas PUPR Kaltim Muhammad Muhran, terlebih dulu melakukan pemeriksaan terhadap proyek jalan provinsi di Wilayah Sanga-sanga, Muara Jawa dan Samboja.
Muhammad Muhran berterima kasih atas kunjungan uji petik ini. Menurutnya, tugas Dinas PUPR-Pera Kaltim belum selesai dan tidak hanya sampai disini saja.
“Tugas kami belum selesai. Sebenarnya target kami untuk daerah pesisir ini harus 100 persen mantap. Tapi dengan kondisi yang ada tadi, kita belum bisa mencapai 100 persen mantap. Memang dari kondisi sedang menjadi rusak ringan, mungkin akan menjadi rusak berat kembali,” paparnya.
Nantinya, Dinas PUPR Kaltim akan mendata kembali ruas jalan yang rusak berdasarkan hasil survei. Lalu, pihaknya akan membuat perencanaan kembali untuk penganggaran berikutnya.
“Mudah-mudahan apa yang kami kerjakan bisa bermanfaat untuk masyarakat di Provinsi Kaltim,” harapnya.
Dikatakan Muhammad Samsun, Pansus LKPJ berusaha untuk mengevaluasi kinerja Pemda selama tahun 2022 lalu. Maka itu, pihaknya melakukan semua tahapan yang ada. Mulai dari hearing bersama organisasi perangkat daerah (OPD), hingga pelaksanaan kegiatan uji petik ini.
Setelah melakukan pemeriksaan lapangan atau uji petik di Kutai Kartanegara (Kukar), hasil yang ditemukan dari tim LKPJ Gubernur kaltim, Samsun mengatakan, pengerjaan persis seperti laporan yang disampaikan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim.
“Hasilnya, real seperti yang dilaporkan bahwa pemerintah sudah melaksanakan kegiatan perbaikan atau peningkatan jalan di ruas Selatan. Kami sudah melakukan verifikasi,” jelasnya.
“Kalau pun ada kekurangan, memang sudah seharusnya untuk dianggarkan kembali. Karena masih ada beberapa spot yang kita lihat belum tercover. Insha Allah nanti pada perubahan 2023 dan murni 2024. Kita masih punya waktu untuk menyelesaikannya,” pungkasnya.(advertorial)