By admin
14.06.23

Menghadapi Perubahan Iklim, Kepala DLH Kaltim Ingatkan Pentingnya Adaptasi dan Mitigasi

Kepala DLH Kaltim E.A. Rafiddin Rizal diundang jadi narasumber dalam Sosialisasi Kegiatan Adaptasi dan Mitigasi Perubahan Iklim di Sektor Lahan.
Kepala DLH Kaltim E.A. Rafiddin Rizal diundang jadi narasumber dalam Sosialisasi Kegiatan Adaptasi dan Mitigasi Perubahan Iklim di Sektor Lahan.

MAHAKAMA.CO.ID – Sejak tahun 2010 Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur telah membangun kesiapan dan melakukan berbagai aksi adaptasi dan mitigasi perubahan iklim terutama di sektor berbasis lahan yang bahkan diselenggarakan secara yurisdiksional.

Senada dengan aksi tersebut, diprakarsai oleh Dewan Daerah Perubahan Iklim (DDPI) Kaltim, Rabu (14/6/2023) dilaksanakan Sosialisasi Kegiatan Adaptasi dan Mitigasi Perubahan Iklim di Sektor Lahan. Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kaltim E.A. Rafiddin Rizal pun ditunjuk sebagao narasumber untuk memberikan paparan mengenai Peta Jalan Adaptasi Dan Mitigasi Perubahan Iklim di Benua Etam
Dalam arahannya Rizal menyampaikan, adaptasi dan mitigasi terhadap perubahan iklim menjadi penting karena seperti yang dirasakan saat ini dimana kondisi cuaca yang ekstrim serta peningkatan suhu merupakan dampak dari perubahan iklim yang telah terjadi.

Seperti diketahui berdasarkan data dari Bappenas pada kegiatan Rakerteknas Pengendalian Perubahan Iklim tanggal 2 maret 2023, 98 persen hingga 99 persen dari total jumlah kejadian bencana alam adalah bencana hidrometeorologi, dimana pada tahun 2021 telah terjadi 3.545 kejadian bencana hidrometeorologi.

“Jadi dilihat dari grafik yang ada, dalam kurun satu dekade terakhir kenaikan bencana hidrometeorologi terjadi di mulai tahun 2016 dan di tahun 2021 merupakan kenaikan bencana hidrometeorologi tertinggi meliputi bencana banjir, tanah longsor, angin topan, abrasi dan kekeringan,” ungkap Rizal.

Saat ini komitmen Indonesia dalam pengurangan emisi gas rumah kaca telah dimulai dari beberapa kurun waktu yang lalu, diawali dengan komitmen penurunan emisi gas rumah kaca dalam Paris Agreement tahun 2015.

Kemudian dilanjutkan dengan pidato Presiden yang berkomitmen akan melakukan penurunan emisi gas rumah kaca di tahun 2030 sebesar 29 persen dengan upaya sendiri dan 41 persen dengan bantuan dari internasional.

“Pada tahun 2022, pemerintah Indonesia telah meningkatkan target NDC tersebut atau enhanced NDC sebesar 31,89 persen untuk upaya sendiri dan 43,20 persen dengan bantuan internasional,” sebut Rizal.
Dirinya mengungkapkan keseriusan pemerintah Indonesia dalam menangani isu perubahan iklim tidak hanya dalam bentuk komitmen saja, namun juga dengan menyusun dokumen-dokumen strategi kebijakan terkait dengan perubahan iklim.

“Salah satunya dokumen strategi REDD+ tahun 2021-2030, dokumen LTS-LCCR  tahun 2050, dokumen Indonesia Adaptation Comunication, serta dokumen Rencana Operasional Folu Net Sink2030,” demikian Rizal. (advetorial)

Trending