
MAHAKAMA.CO.ID – Pemeriksaan Muatan Revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Kutai Barat (Kubar) dengan RTRW provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) membahas tentang target penetapan Peraturan Daerah Revisi RTRW Kabupaten Kubar tahun 2024.
Dimana dengan target pada tahun 2023 telah memasuki Pembahasan Pra Lintas Sektor oleh Kementerian ATR/BPN. Hal ini disampaikan langsung oleh Iqro Firman selaku kepala seksi Perencanaan Tata Ruang Dinas PUPR-Pera Kaltim yang juga memimpin Rapat tersebut.
Rapat yang dihadiri oleh dinas Pertanahan dan Penataan Ruang Kabupaten Kubar, Bappeda Kubar dan Tim Penyusun Revisi RTRW Kubar, itu terlaksana di Jatra Hotel, kota Balikpapan, pada Kamis (4/05/2023).
Firman menyampaikan, bahwa muatan Revisi RTRW kabupaten Kubar itu telah dilakukan pemeriksaan yang meliputi yaitu kelengkapan dokumen administrasi, evaluasi muatan strategis, ketentuan pemanfaatan ruang, dan ketentuan pengendalian pemanfaatan ruang.
Kemudian, dirinya juga menyampaikan beberapa evaluasi kesesuaian yang diuraikan dalam muatan Revisi RTRW kabupaten Kubar ialah.
“Evaluasi kesesuaian substansi materi teknis dan ranperda RTRW Kabupaten Kubar terhadap Peraturan Menteri ATR/KBPN Nomor 11 Tahun 2021. Kemudian, Evaluasi Kesesuaian Peta (Peta Dasar, Peta Tematik, dan Peta Rencana) terhadap Peraturan Menteri ATR/KBPN Nomor 14 Tahun 2021,” tuturnya.
“Lalu, Evaluasi Kesesuaian Peta Rencana terhadap Ranperda RTRW Kabupaten Kutai Barat. Dan terakhir Evaluasi Kesesuaian Substansi Materi Teknis dan Ranperda RTRW Kabupaten Kutai Barat terhadap RTRW Provinsi Kalimantan Timur,” sambungnya.
Selain itu, pihaknya juga mengatakan bahwa kesesuaian rencana pola ruang pada RTRW Provinsi Kaltim dan Revisi RTRW Kabupaten Kubar adalah sebesar 97,47 persen.
“Namun, terhadap beberapa muatan RTRW Provinsi Kaltim yang belum terakomodir atau tidak sesuai dengan Revisi RTRW Kabupaten Kubar, akan segera kami sesuaikan,” ungkapnya.
Dirinya juga menyampaikan, bahwa Pemkab Kubar akan menggunggah permohonan evaluasi Revisi RTRW Kabupaten Kubar pada aplikasi Sarung Kaltim yaitu Sistem Asistensi Elektronik Rencana Tata Ruang Kabupaten/Kota se-Kalimantan Timur.
“Selanjutnya Hasil evaluasi akan ditindaklanjuti sebagai bahan perbaikan dan penyempurnaan Revisi RTRW Kabupaten Kutai Barat,” pungkasnya.(advertorial)