By admin
27.03.23

Sistem Zonasi Hambat Pemerataan Pendidikan di Daerah

Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Sri Puji Astuti.
Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Sri Puji Astuti.

Mahakama.co.id – Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Sri Puji Astuti, menyatakan sistem zonasi penerimaan siswa baru merupakan kebijakan Pemerintah Pusat melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).

Tujuannya, untuk menghadirkan pemerataan akses layanan pendidikan, serta pemerataan kualitas pendidikan nasional.

Kata Sri Puji Astuti, saat ini masih ada orang tua siswa yang berpikir untuk menyekolahkan anaknya di sekolah unggulan. Akibatnya, sekolah non unggulan menjadi sepi.

“Sekolah biasa dan sekolah pinggiran yang dinilai kualitasnya rendah, tidak dilirik. Ini kan yang menyebabkan penumpukan, akhirnya kisruh,” kata Puji sapaannya, Senin (27/3/2023).

Disisi lain, menurut politisi Partai Demokrat ini, dengan adanya sistem zonasi, seharusnya Pemerintah Pusat juga dapat memerhatikan masalah di sistem zonasi. Seperti pemerataan yang dinilai tidak tepat.

“Seperti halnya setiap kecamatan, dalam menentukan zonasi tingkat SMP (Sekolah Mengah Pertama) juga perlu memperhatikan jumlah SD (Sekolah Dasar),” ujarnya.

Seperti diketahui, jumlah penerimaan siswa baru di satu SMP lebih banyak dibandingkan jumlah siswa yang lulus dalam satu SD.

“Kalau 1 SMP dan 1 SD kan eggak mungkin, harusnya 1 SMP terdapat kurang lebih 15 SD pendukung,” jelasnya.

Bagi Puji, pemetaan tenaga pendidik dalam setiap sekolahan perlu diperhatikan. “Jangan sampai disitu dibikin sekolah zonasi, nanti sekolahannya tidak bisa maju karena guru-gurunya tidak tinggal di situ,” ucapnya.

“Seperti sekarang banyak ditemukan. Mengajar di Berambai tapi rumahnya di Loa Janan. Dan bukan hanya terjadi pada satu guru, tapi ada banyak guru yang seperti itu,” timpalnya.

Ia berharap, pemetaan tenaga pendidik juga harus berdasar tempat tinggal yang dekat dengan sekolah, sehingga dapat meminimalisir permasalahan. Pun, urai Puji, perlu usaha yang keras dari Pemerintah Kota Samarinda maupun pihak sekolah dalam menentukan kebijakan.

Puji menyatakan, semua harus diatur sesuai dengan keadaan. Hal yang terpenting adalah adanya kebijakan, sekalipun kebijakan dari Pemerintah Pusat, Pemkot Samarinda, hingga pihak sekolah.

“Yang penting harus linear, agar semua anak-anak terakomodir, terlayani pendidikannya. Jangan sampai beda aturannya,” pungkasnya. (advertorial)

Trending