
Mahakama.co.id – Ketua Komisi I DPRD Samarinda, Joha Fajal, merespon soal kendaraan mobil dinas yang belum dikembalikan oleh pejabat yang sudah pensiun. Dirinya meminta Pemerintah Kota Samarinda untuk dapat bertindak tegas. Sebab mobil tersebut harus dikembalikan karena sudah bukan haknya.
Kata Joha Fajal, Komisi I DPRD Kota Samarinda berencana untuk menggelar Rapat Dengar Pendapat dengan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah dan akan mempertanyakan terkait persoalan berapa banyak dan siapa saja pejabat yang sudah pensiun dan belum mengembalikan mobil dinas.
Berdasarkan data Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Samarinda, sedikitnya ada 26 unit mobil dinas yang masih berada di tangan pengguna sebelumnya yang menjabat sebagai kepala Organisasi Perangkat Daerah dan setingkat eselon II lainnya yang telah pensiun
“Sudah ada ketentuan yang mengatur tentang pengawasan barang milik daerah, maka selayaknya apabila barang tersebut sudah tidak lagi bisa digunakan karena telah selesai masa kerja, sudah seharunya dikembalikan kepada daerah,” ungkapnya, Senin (27/3/2023).
“Kalau kemarin sudah ada beberapa pejabat termasuk salah satu camat sudah mengembalikan, nah kita belum tau pejabatan mana lagi yang belum mengembalikan, padahal masa tugasny sudah selesai,” tambahnya.
Menurutnya, mobil dinas adalah kendaraan yang disediakan bagi pejabat selama yang bersangkutan memangku jabatan tersebut dan atau pegawai yang melaksanakan tugas dan fungsi kedinasan, dan ketika belum ada pengembalian, maka akan menghambat pejabat yang baru, sebab tidak kendaraan yang dapat digunakan.
Namun, Joha Fajal mengatakan, bisa digunakan atau tidak dikembalikan ketika aset tersebut telah dilelang untuk dijual kepada pejabat tersebut, “itupun jika pemerintah setuju atas pengajuan pejabat yang ingin kendaraan dijual saat dilelang, namun selama belum ada lelang harus dikembalikan,” tutupnya. (advertorial)