By admin
15.03.23

Wacana Samarinda Bebas Tambang 2026 Dapat Dukungan DPRD

Anggota Komisi III DPRD Kota Samarinda, Celni Pita Sari.
Anggota Komisi III DPRD Kota Samarinda, Celni Pita Sari.

Mahakama.co.id – Wacana program Wali Kota Samarinda, Andi Harun yang menyatakan Kota Samarinda bebas tambang pada 2026 mendatang, mendapat dukungan penuh dari beberapa legislatif Kota Tepian. Salah satunya datang dari Anggota Komisi III DPRD Kota Samarinda, Celni Pita Sari.

Ia menyebut memang hingga saat ini memang masyarakat kerap resah akibat aktivitas tambang di Kota Samarinda. Pasalnya, dampak tambang tersebut mengakibatkan banjir, hingga tanah longsor.

“Apalagi banyak sekali illegal mining yang tak bertanggung jawab, karena dampaknya kepada lingkungan sangat buruk. Jadi harusnya illegal mining ini harus segera ditutup,” ungkap Celni sapaan karibnya saat dihubungi melalui sambungan seluler, Rabu (15/3/2023).

Tak hanya itu, Celni menilai bahwa kota Samarinda tanpa tambang tidak akan menjadi masalah bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Lantaran masih banyak potensi lain yang dimaksimalkan untuk meningkatkan PAD.

“Karena itu, Pemkot bersama DPRD terus gencar memanggil investor lokal maupun asing. Sehingga dengan adanya investor ini bisa membuka lapangan kerja baru untuk masyarakat,” ucapnya.

Untuk itu, politisi dari fraksi Nasdem itu berharap kebijakan ini bisa mendapat dukungan dari masyarakat, sehingga dirinya bersama anggota komisi III DPRD Kota Samarinda lainnya bisa fokus mempersiapkan kota industri, jasa, dan perdagangan.

“Jadi kedepannya kita harus berpikir bagaimana agar Kota Samarinda bisa menjadi kota Industri, apalagi kita ini adalah penyanggah IKN,” Pungkasnya. (advertorial)

Trending