By admin
08.03.23

Kuatkan Fungsi Legislatif, Dewan Rencanakan Gelar Bimtek Bersama Kemendagri

Angkasa Jaya Djoerani, Ketua Komisi III DPRD Samarinda.
Angkasa Jaya Djoerani, Ketua Komisi III DPRD Samarinda

Mahakama.co.id – Upaya menyamakan persepsi atas kebijakan yang ditempuh Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda terkait pengesahan Raperda RTRW terus dilakukan.

Salah satunya dengan menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) bersama Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk mengenal lebih dalam berbagai hal sebagai bagian dari penguatan fungsi legislasi.

Angkasa Jaya Djoerani, Ketua Komisi III DPRD Samarinda mengatakan, bahwa rencana Bimtek ini direncanakan akan digelar pada 17 Maret mendatang di Yogyakarta.

“Pelaksanaan Bimtek ini bertujuan agar legislatif dan ekesekutif memiliki pengertian yang sama, sebab bagaimanapun pemerintah kota dan DPRD merupakan satu bagian yang sama,” kata Angkasa Jaya, Rabu (8/3/2023).

Lanjut Angkasa Jaya, Bimtek ini diharapkan dapat mencerahkan informasi dari sumber yang melahirkan peraturan tersebut.

“Supaya kita membaca aturan ini sudah pada konteks yang sama, jadi tidak pada konteks kepentingan semata,” ucapnya.

Angkasa Jaya mengaku khawatir ketika memahami sesuatu aturan terdapat perbedaan di legislatif maupun di eksekutif. Sehingga dirinya mencoba untuk mengusulkan kepada Bapemperda untuk menguatkan fungsi legislasi melalui Bimtek.

Politisi PDIP itu juga menjelaskan, dikarenakan banyak aturan peraturan pusat yang sama namun memiliki makna yang berbeda, maka perlu langsung menanyakan kepada pembuat aturan yaitu Kemendagri untuk dibuka dan dibedah secara konfrehensif.

“Mumpung ada anggaran kita gunakan untuk mencari ilmu melalui bimtek, agar nantinya dalam memahami aturan tidak berandai-andai,” pungkasnya. (advertorial)

Trending