
Mahakama.co.id – DPRD Kota Samarinda menggelar sidang paripurna masa sidang 1 tahun 2023 dengan agenda laporan reses, penetapan Pansus Ranperda, dan penetapan pokok pikiran, Rabu (22/2/2023).
“Alhamdulillah paripurna berjalan lancar dan seluruh bahasan hari ini akan kita catat dan simpan baik-baik,” kata Wakil Ketua DPRD Kota Samarinda, Helmi Abdullah setalah memimpin rapat.
Helmi menambahkan, terkait usulan yang didapatkan oleh anggota DPRD melalui reses maupun musrembang akan dimasukan ke dalam pokok-pokok pikirian dalam paripurna kali ini.
“Semuanya sudah kita tampung tinggal nanti di pilah dan di pilih mana saja hasil aspirasi yang bisa di dahulukan,” ujarnya.
Lanjutnya, terkait sosialisasi peraturan daerah (Sosper)yang sampai hari ini belum dijalankan, Helmi mengatakan sebabnya adalah keterbatasan waktu, namun dirinya berharap pelaksaan sosper tetap berjalan dengan lancar
“Sesuai kebutuhan, dan usulan pada tahun 2024 yang akan datang terdapat 23 pokok pikiran, maka harus segera dilaksanakan Sosper,” pungkasnya. (advertorial)