By admin
22.02.23

Pansus IV DPRD Samarinda Akan Godok Ranperda Pembangunan Ketahanan Pangan

Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Sri Puji Astuti saat diwawancara awak media.
Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Sri Puji Astuti saat diwawancara awak media.

Mahakama.co.id – Komisi IV DPRD Kota Samarinda melalui Panitia Khusus (Pansus) akan godok Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pembangunan Ketahanan Pangan.

Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Sri Puji Astuti mengatakan bahwa pihaknya komisi IV akan menggodok Ranperda tentang pembangunan ketahan pangan yang sebelumnya telah diajukan dari

Sri Puji menyampaikan setelah ditetapkannya pansus, diberi jangka waktu selama 6 bulan untuk membentuk raperda pembangunan ketahanan pangan yang selanjutnya akan diserahkan ke Badan Perencanaan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Samarinda.

Selain itu, sembari menyususn Ranperda pihaknya juga berencana untuk melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait rencana penyusunan Ranperda pembangunan ketahanan keluarga tersebut.

“Kami ingin masyarakat bisa mengetahui permasalahan yang ada di Samarinda dan kami ingin mencari solusinya,” ujarnya, Rabu (22/2/2023).

Puji memprediksi akan mendengar banyak aspirasi dari akademisi, tokoh masyarkat, tokoh perempuan dan tokoh agama untuk menyempurnakan Ranperda Pembangunan Ketahanan Pangan tersebut.

Politisi Demokrat itu melihat bahwa permasalahan yanga ada di Samarinda adalah persoalan tingginya angka kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), kekerasan terhadap perempun dan anak, kekerasan seksual, kasus narkoba dan juga tingginya angka kemiskinan.

“Saya berharap dengan adanya Ranperda pembangunan ketahanan keluarga ini, dapat mengurangi berbagai persoalan yng terjadi didalam keluarga masyarakat Kota Samarinda,” pungkasnya.

Untuk diketahui, Rapat Paripurna Masa Sidang I tahun 2023 telah secara resmi membentuk empat Pansus yang sesuai dengan tupoksi masing-masing komisi. (advertorial)

Trending