
Mahakama.co.id – Wali Kota Samarinda Andi Harun baru-baru ini membuat pernyataan tegas terhadap aktivitas pertambangan batu bara di Kota Samarinda.
Wali Kota Andi Harun secara ingin Kota Samarinda pada tahun 2026 lepas dari zona tambang, dan beralih menjadi kota pusat perdagangan dan industri.
Wacana itu pun mendapat apresiasi dari Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Angkasa Jaya Djoerani.
“Saya menyambut baik rencana tersebut. Walaupun rencana tersebut terkesan lambat, karena kita sudah terlanjur basah dan banyak korban akibat tambang batu bara ini,” ujar Angkasa Jaya, Senin (13/2/2023).
Sebagaimana diketahui, aktivitas tambang memang kerap meresahkan warga. Dampak yang ditimbulkan juga cukup besar, mulai dari banjir, tanah longsor hingga korban jiwa.
Menurut Angkasa Jaya, aktivitas pertambangan bisa saja diselesaikan saat ini juga. Apalagi didukung dengan fakta di lapangan, bahwa aktivitas tambang kerap merusak tatanan ekosistem lingkungan.
“Sejak dulu tidak ada wali kota yang pernah mau menghentikan aktivitas tambang di Samarinda. Baru di masa Pak Andi Harun berani, mau membebaskan kota kita dari belenggu aktivitas tambang,” tuturnya.
Politisi PDIP itu menegaskan, pilihan untuk menjadikan Kota Samarinda sebagai kota pusat perdagangan dan industri merupakan langkah yang tepat. Sebab Kota Samarinda memiliki akses transportasi yang lengkap mulai dari darat, sungai hingga udara.
“Pada dasarnya, tujuan wali kota (Andi Harun) ini sudah sangat tepat,” pungkasnya. (advertorial)