By admin
09.03.26

Nabil Husien: Pancasila Harus Diimplementasikan dalam Perilaku Nyata

Peserta Sosialisasi 4 Pilar yang digelar Anggota MPR/DPR RI dapil Kalimantan Timur, Nabil Husien Said Amin sedang mengisi absensi. Kegiatan ini digelar di Rumah Makan Yen's Delight, Jalan Juanda Samarinda pada Selasa, 10 Februari 2026.

SAMARINDA. Melanjutkan agenda serap aspirasi dan edukasi kebangsaan, Anggota MPR/DPR RI dapil Kalimantan Timur, Nabil Husien Said Amin, menggelar Sosialisasi 4 Pilar di Rumah Makan Yen’s Delight, Jalan Juanda Samarinda pada Selasa, 10 Februari 2026. Kegiatan yang berlangsung pada sore hari pukul 15.00 hingga 18.00 ini dihadiri oleh berbagai lapisan masyarakat.

Dalam penyampaiannya, Nabil Husien menekankan bahwa setiap warga negara memiliki tanggung jawab besar dalam menjaga kedaulatan bangsa. Ia menyatakan bahwa kualitas sumber daya manusia merupakan kunci utama bagi bangsa Indonesia untuk tetap tegak di masa depan.

Anggota Fraksi NasDem DPR RI ini menjelaskan bahwa Sosialisasi 4 Pilar adalah instrumen penting untuk memantapkan kembali nilai-nilai luhur bangsa dalam kehidupan sehari-hari.

“Sosialisasi 4 Pilar ini jangan dimaknai sebagai kegiatan seremonial belaka untuk menggugurkan fungsi konstitusi yang melekat kepada kami sebagai legislator. Lebih dari itu, kegiatan ini sebenarnya untuk menegaskan bahwa kami memang peduli terhadap kemajuan generasi bangsa. Diawali dengan kembali memupuk semangat patriotisme melalui kegiatan penyadaran Sosialisasi 4 Pilar ini,” tegas Nabil Husien, yang duduk di Komisi III DPR RI.

Nabil menguraikan bahwa Pancasila harus diimplementasikan dalam perilaku nyata, bukansekadar dihafal. Ia menekankan bahwa dalam kehidupan berbangsa, penerapan sila-sila Pancasila mampu menjadi pemersatu di tengah perbedaan pendapat dan pandangan politik, sehingga konflik horizontal dapat dihindari melalui musyawarah untuk mufakat.

Terkait UUD NRI Tahun 1945, ia menjelaskan bahwa pemahaman konstitusi oleh masyarakat adalah bentuk partisipasi dalam mengawal demokrasi. Dengan memahami aturan dasarnegara, masyarakat menjadi lebih kritis namun tetap taat hukum, yang pada akhirnya memperkuat supremasi hukum di Indonesia karena didukung oleh kesadaran partisipatif dari warganya.

Ia pun menyinggung pentingnya Bhinneka Tunggal Ika dalam era digital saat ini. Nabil memperingatkan agar masyarakat tidak mudah terprovokasi oleh konten-konten yang memecah belah persatuan. Justru, semangat persaudaraan harus ditingkatkan guna memastikan bahwa Indonesia tetap kokoh sebagai rumah besar bagi seluruh keberagaman yang ada.

Di bagian akhir, Nabil menegaskan bahwa menjaga NKRI berarti menjaga masa depan anakcucu. Ia mendorong masyarakat, khususnya generasi muda, untuk memiliki visi kebangsaanyang jauh ke depan, di mana kemajuan ekonomi dan teknologi harus berjalan beriringandengan komitmen untuk tetap mempertahankan kedaulatan serta integritas wilayah negara dari segala bentuk ancaman.

Lebih lanjut, Nabil menjelaskan bahwa penguatan 4 Pilar adalah amanat bapak pendiri bangsa. Ia menyimpulkan bahwa untuk mencapai penegakan hukum yang bermartabat, diperlukan moralitas yang kuat sebagai substansi yang tidak terpisahkan. Dengan kesadarandan kepatuhan hukum yang optimal, maka perlindungan terhadap pemegang hukum dan masyarakat akan tercipta dengan lebih baik. (*/nha)

Trending