MAHAKAMA — Praktik pengobatan ke dukun atau ‘orang pintar’ masih dipercaya sebagian besar masyarakat Indonesia. Tetapi, bagaimana jika kepercayaan mistis ini bisa membuat seseorang mengalami masalah seumur hidupnya?
Skizofrenia, gangguan kejiwaan berat yang memengaruhi cara berpikir, emosi, dan perilaku seseorang, menjadi tantangan serius bagi kesehatan mental di Indonesia. Menurut hasil Disability Adjusted Life Years menyebut, jumlah pasien skizofrenia di Indonesia menduduki peringkat nomor satu dunia.
Skizofrenia juga menjadi penyakit gangguan jiwa dengan beban klaim terbesar dalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) periode 2020–2024. Data BPJS Kesehatan mencatat ada 7,49 juta kasus dengan nilai klaim mencapai Rp3,5 triliun.
Sementara itu, di Kalimantan Timur, menurut Repository Politeknik Kesehatan Kalimantan Timur (Poltekkes Kaltim) dan Sarana Ilmu Indonesia (Salnesia), prevalensi skizofrenia di Kalimantan Timur adalah 5,1 persen atau sekitar 8.590 orang, yang merupakan prevalensi tertinggi ke-17 di Indonesia.
Meskipun ada upaya peningkatan layanan, ironisnya, potensi pemulihan ini sering terhalang oleh faktor budaya, stigma yang mengakar, dan kurangnya pemahaman masyarakat di Indonesia.
Skizofrenia sering dipandang sebagai hukuman seumur hidup tanpa harapan. Padahal, penelitian klinis modern menunjukkan bahwa dengan penanganan yang tepat dan dukungan lingkungan, pemulihan total atau setidaknya kemampuan untuk menjalani hidup produktif, sangat mungkin terjadi.
Suara Penyintas: Berdamai dengan Bisikan
Salah satu tantangan terbesar yang dihadapi oleh penderita skizofrenia adalah memerangi gejala internal sambil menghadapi diskriminasi eksternal.
Mahakama berkesempatan berbicara dengan Andre (25), seorang penyintas skizofrenia di Samarinda yang kini aktif dalam komunitas dukungan kesehatan mental.
Andre bercerita bahwa gejala awalnya disalahartikan sebagai kerasukan atau dikirimkan santet.
“Di dalam kepala saya, ada suara-suara aneh yang berdengung tanpa henti. Saya merasa ada suara yang nyuruh saya, sampai saya teriak-teriak sendiri,” ujar Andre.
Saat didiagnosis menderita skizofrenia, Andre mengaku sempat tidak bisa menerima kenyataan. Reaksi lingkungan pun memperparah keadaannya.
“Saya dijauhi, bahkan keluarga saya bilang ini akibat jarang ibadah, makanya dimasukin jin. Padahal, ini penyakit medis,” katanya.
Namun, berkat dukungan temannya yang mengerti kondisi Andre dan pengobatan yang konsisten di rumah sakit jiwa, ia kini mulai bangkit.
Andre berpesan untuk penyintas skizofrenia lainnya untuk tidak menyerah dan yakin bahwa mereka bisa hidup normal kembali.
“Jangan pernah menyerah. Cari orang yang bisa support, dan yang terpenting, konsisten minum obat dan terapi. Skizofrenia itu bisa dikelola, kita bisa hidup damai dengan itu” tutur Andre.
Sudut Pandang Profesional: Pentingnya Deteksi Dini dan Dukungan
Untuk memahami kondisi ini lebih dalam, Mahakama mewawancarai dr. Nurulita, Sp. KJ, salah satu psikiater di Rumah Sakit Atma Husada Mahakam Kota Samarinda.
dr. Lita menyoroti bahwa keterlambatan penanganan sering terjadi karena masyarakat cenderung membawa pasien ke non-medis terlebih dahulu.
Berdasarkan data Ikatan Psikolog Klinis Indonesia, jumlah psikolog klinis di Indonesia pada tahun 2025 mencapai 4.060 orang. Meskipun jumlah ini tergolong rendah dibandingkan rasio penduduk Indonesia yang berjumlah sekitar 286 juta jiwa, namun, keterlambatan penyembuhan penderita skizofrenia bukan hanya faktor keterbatasan jumlah psikiater, tetapi juga kepercayaan masyarakat yang lebih mendahulukan mistis ketimbang medis.
“Skizofrenia ditandai oleh abnormalitas pada beberapa domain, seperti delusi, halusinasi, dan kacau dalam berpikir. Deteksi dini sangat penting karena semakin cepat diobati, peluang pulih semakin besar,” jelas dr Lita.
Menurutnya, peran keluarga dan masyarakat sangat krusial. Banyak keluarga yang justru membawa anggota mereka yang menunjukkan gejala (seperti halusinasi atau delusi) ke dukun, ustaz, atau paranormal karena menganggapnya sebagai kerasukan jin atau santet. Hal ini menyebabkan keterlambatan penanganan medis, di mana setiap penundaan dapat menurunkan peluang pemulihan.
Selain itu, memberi label ‘orang gila’ atau ‘berbahaya’ menyebabkan diskriminasi. Penyintas skizofrenia sering diisolasi atau bahkan dipasung oleh keluarga sendiri karena malu atau takut. Praktik pemasungan di Indonesia, meskipun ilegal, masih ditemukan di beberapa daerah sebagai representasi keputusasaan keluarga yang tidak mendapat dukungan layanan kesehatan jiwa yang memadai.
“Anggapan ‘orang gila’ atau ‘kerasukan’ membuat pasien takut mencari bantuan, dan keluarga memilih menutupi. Padahal, penanganan skizofrenia memerlukan pendekatan jangka panjang, seperti pengobatan dan terapi psikologis, dan yang paling utama, dukungan sosial yang kuat,” tambahnya.
Aksi Nyata Mengikis Stigma
Kasus skizofrenia yang tinggi di beberapa wilayah Indonesia, seperti yang dilaporkan di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), menunjukkan perlunya perluasan implementasi kebijakan kesehatan mental hingga level komunitas dan keluarga.
Selain itu, penting agar keluarga dan masyarakat memahami bahwa pasien skizofrenia bukanlah aib, dan praktik pemasungan adalah pelanggaran hak asasi yang harus dihentikan. Maka, tantangan terbesar bagi Indonesia bukan lagi mencari obat, melainkan mengubah pola pikir budaya mistik.
Dengan menghapus stigma dan pemerintah menyediakan akses layanan yang memadai, diharapkan penyintas skizofrenia di Indonesia dapat menjalani hidup yang lebih berkualitas dan produktif.(*)
Penulis: Desy Alvionita
Editor: Amin