MAHAKAMA – Di balik gedung-gedung tinggi kota besar, kualitas udara sering menjadi momok yang terabaikan. Padahal, udara bersih adalah kunci kesehatan dan kualitas hidup. Mencari lingkungan dengan udara bersih menjadi salah satu pertimbangan utama bagi masyarakat, termasuk bagi para pelajar.
Udara bersih sangat penting bagi masyarakat kota. Udara bersih mencegah penyakit pernapasan seperti asma dan bronkitis. Selain itu, udara bersih meningkatkan kesehatan mental, mendukung perkembangan anak, dan meningkatkan produktivitas kerja. Kualitas udara bersih juga menjaga kesehatan ekosistem kota. Hal-hal tersebut berkontribusi pada kualitas hidup yang lebih baik dan mengurangi beban ekonomi kesehatan.
Kalimantan Timur Pimpin Indeks Kualitas Udara Terbaik

Menurut data Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) pada Kamis 11 Desember 2025, pukul 16.00 WIB, Kabupaten Kutai Barat di Kalimantan Timur menempati peringkat pertama kota dengan kualitas udara terbersih di Indonesia. Indeks kualitas udara di Kutai Barat berada di angka 12.
Tiga kota lainnya dengan kualitas udara terbersih di Indonesia yakni Kabupaten Nabire di angka 17, Kabupaten Lampung Selatan 18, dan Malang 20.
Merujuk Permen LHK No. 14 Tahun 2020 tentang Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU), KLHK menetapkan kategori indeks kualitas udara menjadi lima kategori:
- 0-50: baik
- 51-100: sedang
- 101-200: tidak sehat
- 201-300: sangat tidak sehat
- 300+: berbahaya
Data ini menunjukkan bahwa kualitas udara di Kabupaten Kutai Barat tergolong baik, dengan tingkat polusi yang sangat rendah. Angkanya bahkan lebih baik dibandingkan Balikpapan. Pada 17 Juli 2025 pukul 08.00 WIB, Balikpapan dan Penajam Paser Utara tercatat memiliki skor 18.
Pentingnya Menjaga Kualitas Udara Daerah
Data kota terbersih ini menunjukkan terdapat kota-kota di luar Pulau Jawa mendominasi daftar. Hal ini menjadi kabar baik dan tantangan. Kabar baik karena daerah luar Jawa masih berhasil mempertahankan kualitas udaranya di tengah pembangunan yang sedang gencar.
Namun demikian, ini menjadi tantangan besar. Pemerintah daerah di wilayah-wilayah yang masih bersih ini harus menjadikan perlindungan kualitas udara sebagai prioritas utama dalam setiap kebijakan tata ruang dan pembangunan.
Keberhasilan Kutai Barat memimpin daftar ini harus menjadi contoh. Perlu ada keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi dan pelestarian lingkungan. Pemerintah daerah harus tegas mengontrol izin industri yang berpotensi menimbulkan polusi udara, seperti industri batu bara atau pertambangan.
Selain itu, masyarakat harus terus didorong untuk menjaga ruang terbuka hijau dan mengurangi emisi pribadi. Kualitas udara yang baik adalah aset yang sangat berharga dan tidak boleh ditukar dengan pertumbuhan ekonomi jangka pendek. (*)
Penulis: Dwi Lena Irawati
Editor: Amin