Mahakama.co.id – Di Hari Hak Asasi Manusia (HAM) Sedunia, Tom Lembong, yang kini menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi impor gula, menyampaikan pesan tentang kerinduannya terhadap kebebasan. Pesan ini ditulis di secarik kertas dan diunggah melalui akun X pribadinya pada Selasa (10/12).
Dalam pesan tersebut, Tom mengungkapkan bahwa ia merindukan kebebasan yang dirasakan banyak warga Indonesia. “Jutaan warga kita yang rindu kebebasan dari tekanan keuangan, rindu bebas dari penyakit, rindu untuk bebas dari kehinaan. Seperti saya pun merindukan kebebasan yang dirampas dari saya,” tulis Tom dalam unggahannya.
Pentingnya Hak Dasar Manusia
Tom juga menyoroti pentingnya hak-hak dasar manusia, seperti hak untuk bekerja, hak hidup sehat, hak memiliki wibawa, hingga hak untuk menjalankan ajaran agama. “Membela hak-hak ini yang sepanjang karier saya di pemerintahan dan politik menjadi cita-cita saya, karena ini semua hak yang bagi saya mendasar, hak yang asasi,” ujar Tom.
Refleksi dari Pengalaman di Tahanan
Melalui pengalamannya di tahanan, Tom merasa semakin peka terhadap masalah keadilan yang belum terpenuhi bagi banyak warga negara. “Hidup di dalam tahanan semakin membuka mata dan membuka hati saya pada nasib warga kita yang masih belum bisa mendapat keadilan,” katanya.
Komitmen untuk Perjuangkan Keadilan

Di akhir cuitannya, Tom menegaskan komitmennya untuk terus memperjuangkan keadilan bagi rakyat yang tertindas dan terpinggirkan. “Saya akan tetap setia di garis rakyat, terutama yang tertindas dan yang terpinggirkan. Selamat Hari Hak Asasi Manusia Sedunia,” tutupnya. (net/ra)