JALAN ibu kota kerap mendadak riuh oleh bunyi sirine dan strobo pejabat. Suara “tot tot wuk wuk” itulah yang kini ramai ditolak warga lewat kampanye di media sosial.
Mobil pengiring pejabat berfungsi memberi jalan cepat bagi pejabat negara. Fasilitas ini berupa sirine, strobo, hingga kendaraan patroli pengawal. Tujuannya memperlancar perjalanan, terutama saat agenda penting atau kondisi darurat.
Kemarahan Publik di Jalanan
Warga menilai fasilitas itu sering dipakai semena-mena. Banyak pengendara mengaku harus menepi atau berhenti mendadak meski jalan normal. Tidak jarang, mereka merasa diremehkan karena rombongan pejabat tetap melaju tanpa alasan jelas.

Keluhan tersebut meluas di media sosial. Tagar “Stop Tot Tot Wuk Wuk” menjadi wadah protes publik. Warga menegaskan jalan raya adalah ruang bersama, bukan milik segelintir pejabat. Suara protes ini lahir dari pengalaman sehari-hari, seperti terjebak macet lebih lama karena jalur ditutup atau merasa dipaksa menyingkir demi kenyamanan pejabat.

Praktik di Negara Lain Lebih Terbatas
Pengawalan pejabat juga ada di negara lain, tetapi penggunaannya jauh lebih terbatas. Di Amerika Serikat, mobil pengawal hanya berlaku untuk Presiden, Wakil Presiden, dan tamu negara setingkat kepala pemerintahan. Secret Service mengatur konvoi resmi secara ketat, tetapi penggunaan sirine sangat selektif dan hanya pada momen penting.
Malaysia dan Singapura menerapkan aturan serupa. Sirine atau strobo hanya dipakai untuk Perdana Menteri, Sultan, atau tamu kenegaraan. Pejabat lain hampir tidak pernah mendapat pengawalan jalan raya.
Perbandingan ini memperlihatkan perbedaan mencolok. Negara lain menjadikan sirine fasilitas khusus yang melekat pada jabatan tertinggi. Sementara di Indonesia, praktik pengawalan meluas hingga ke banyak pejabat tinggi, termasuk pejabat daerah.
Respons Pemerintah dan Polri
Istana menyampaikan sudah mengedarkan surat kepada pejabat negara agar bijak menggunakan sirine dan strobo. Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menegaskan Presiden Prabowo Subianto sendiri sering tidak menyalakan fasilitas itu. Dalam beberapa kesempatan, Presiden bahkan ikut berhenti di lampu merah meski rombongan mengawal.
Dilansir CNN, Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho menegaskan pihaknya mengevaluasi praktik pengawalan agar tidak mengganggu masyarakat. Ia menyebut penggunaan suara sirine untuk sementara dihentikan. “Sementara kita bekukan. Semoga tidak usah harus pakai ‘tot tot’ lagi lah. Setuju ya?” ujar Agus di Markas Besar Polri, Jakarta Selatan, Jumat (19/9/2025).
Agus menegaskan kebijakan ini lahir karena banyak masyarakat merasa terganggu, terutama saat lalu lintas padat. “Saya bekukan untuk pengawalan menggunakan suara-suara itu karena masyarakat terganggu, apalagi (saat lalu lintas) padat,” ucapnya.
Lonjakan suara publik ini menegaskan jalan raya bagian dari hak bersama. Menjaga ketertiban lalu lintas berarti menjaga rasa adil di ruang publik, di mana pejabat dan rakyat seharusnya berdiri sama rata. (*)
Penulis: Dwi Lena Irawati