
SUASANA haru menyelimuti Bandara Incheon, Jumat (12/9/2025), saat ratusan pekerja Korea Selatan pulang ke tanah air. Mereka baru bebas setelah ditahan dalam razia imigrasi di pabrik Hyundai-LG di Ellabell, Georgia, Amerika Serikat.
Petugas Imigrasi dan Bea Cukai AS (ICE) menangkap 475 pekerja asing. Dari jumlah itu, 316 berasal dari Korea Selatan, hampir 20 dari China dan Jepang, serta satu dari Indonesia. Para pekerja sempat diborgol di tangan dan kaki sebelum diterbangkan pulang dengan pesawat carter Korean Air.
AS Sampaikan Penyesalan
Dilansir Kompas (16/9/2025), Wakil Menteri Luar Negeri AS Christopher Landau menyampaikan penyesalan atas razia imigrasi besar-besaran di Georgia. Ia menegaskan, peristiwa itu tidak seharusnya terjadi pada skala yang menimbulkan ketegangan diplomatik. Pemerintah AS, kata Landau, akan menjadikan kasus Hyundai-LG sebagai titik balik untuk memperbaiki prosedur imigrasi sekaligus memastikan hubungan dengan Korea Selatan tetap kuat.
Presiden Donald Trump bahkan ikut campur tangan. Ia menahan kepulangan para pekerja selama beberapa hari untuk menawarkan pelatihan tenaga kerja Amerika. Tujuannya agar para pekerja asing yang terkena razia bisa beralih menjadi instruktur di sektor manufaktur. Namun, hampir semua pekerja menolak tawaran itu karena ingin segera pulang ke keluarga masing-masing. Penolakan massal ini memperlihatkan jurang kepentingan antara kebijakan domestik AS dan kenyataan di lapangan.
Kesaksian Pekerja yang Terluka

Jang Yeong-seon, salah satu pekerja asal Korea, mengaku masih trauma. Ia menggambarkan kondisi ruang detensi yang sempit, penuh sesak, dan minim fasilitas. Toilet berada di samping area makan, membuat banyak orang kehilangan nafsu makan. Menurutnya, suasana ruang itu lebih mirip penjara daripada fasilitas penampungan sementara. “Tidak ada yang benar-benar ingin tetap tinggal,” ujarnya dengan nada getir.
Pekerja Indonesia Juga Terjebak
Seorang pekerja asal Indonesia ikut terjaring razia. Ia ditahan bersama ratusan pekerja lain meski dokumen keimigrasiannya lengkap. Kedutaan Besar RI di Seoul langsung turun tangan dan memastikan semua izin kerja pekerja tersebut sah. Karena itu, pemerintah Indonesia menilai penahanan yang dilakukan ICE menyalahi aturan internasional.
Seorang pengacara imigrasi di Georgia bahkan menyebut langkah ICE ilegal karena melanggar prinsip dasar perlindungan tenaga kerja asing yang berstatus legal. Kasus pekerja Indonesia ini pun menambah sorotan, bukan hanya pada hubungan AS-Korea, tetapi juga pada kredibilitas sistem hukum imigrasi Amerika Serikat di mata mitra global.
Proyek Pabrik Baterai Terhenti
Razia imigrasi di Georgia langsung memukul pembangunan pabrik baterai Hyundai-LG. Nilai proyeknya mencapai 4,3 miliar dollar AS atau sekitar Rp70 triliun. Pabrik tersebut semula diproyeksikan membuka 8.500 lapangan kerja dan menjadi salah satu investasi asing terbesar di sektor energi bersih Amerika Serikat.
Kini, seluruh kegiatan konstruksi berhenti. Para kontraktor tidak bisa melanjutkan pekerjaan karena ratusan tenaga teknis dari Korea Selatan ditahan dan dipulangkan. Investor menyebut setiap penundaan berarti kerugian jutaan dollar per hari, belum termasuk risiko kehilangan momentum di tengah persaingan global kendaraan listrik.
Dampak tidak berhenti pada satu proyek. Sedikitnya 22 proyek lain yang melibatkan perusahaan Korea di sektor otomotif, baja, dan semikonduktor ikut tertunda. Proyek-proyek ini sebelumnya menjadi simbol kedekatan ekonomi antara Seoul dan Washington, terutama di tengah ketegangan rantai pasok global melawan dominasi China.
Dampak Diplomasi Korea-AS
Presiden Korea Selatan Lee Jae-myung menyebut insiden ini “membingungkan” karena melibatkan dua sekutu dekat yang seharusnya saling menguntungkan. Ia mengingatkan, perusahaan Korea bisa mempertimbangkan ulang rencana investasinya di AS jika kepastian hukum bagi tenaga kerja asing tidak terjamin.
Jajak pendapat Realmeter menunjukkan 60 persen warga Korea Selatan kecewa terhadap cara Amerika Serikat menangani peristiwa ini. Kekecewaan publik bisa berimbas pada tekanan politik domestik agar pemerintah Seoul meninjau ulang kerja sama strategis dengan Washington.
Para analis menilai razia tersebut mengikis kepercayaan terhadap aliansi Korea-AS yang selama ini dianggap kokoh. Di satu sisi, AS ingin menarik lebih banyak investasi asing untuk mendorong industri manufaktur. Namun di sisi lain, kebijakan imigrasi yang keras justru menimbulkan ketidakpastian.
Kementerian Luar Negeri Korea Selatan sudah meminta Washington memperjelas aturan visa dan menyiapkan kategori baru khusus teknisi, terutama untuk sektor energi bersih dan semikonduktor. Menanggapi desakan itu, Christopher Landau berjanji mempercepat pembicaraan agar pekerja asing bisa kembali masuk tanpa hambatan.
Peristiwa ini menunjukkan bagaimana penegakan hukum imigrasi bisa berbenturan dengan kepentingan investasi asing. Tantangannya, AS harus menjaga kedaulatan hukum tanpa menakut-nakuti mitra strategis yang membawa ribuan lapangan kerja baru.
Kasus Hyundai pun menjadi cermin rapuhnya keseimbangan antara politik domestik dan diplomasi internasional. (*)
Penulis: Dwi Lena Irawati