By admin
23.12.24

Polisi Amankan Dua Pelaku Kasus Pornografi Casting Iklan Abal-Abal di Surabaya

Dua tersangka kasus penyebar video pornografi modus casting talent. (Foto: Metrotvnews.com/Amaludin)

Mahakama.co.id – Dua orang yang terlibat dalam kasus pornografi melalui casting iklan abal-abal di Surabaya, Jawa Timur, berhasil ditangkap polisi pada Rabu (18/12). Mereka diketahui telah menggunakan kamera tersembunyi untuk merekam korban yang sedang berganti pakaian, lalu menyebarkan video tersebut ke media sosial.

Kasubdit II Ditreskrimsus Polda Jatim, AKBP Charles Tampubolon, mengungkapkan bahwa kedua tersangka berinisial S dan N ditangkap di Gresik. Menurutnya, para pelaku sudah menjalankan aksi keji ini sejak 2015 hingga 2023 dan sudah lebih dari 200 korban yang menjadi sasaran mereka.

Korban Mengungkapkan Keprihatinan

Salah satu korban mengungkapkan bahwa ia dihubungi oleh pelaku pada 2017 untuk mengikuti casting iklan. Setelah melihat ada kamera tersembunyi, ia pun merasa curiga dan segera meminta bantuan teman-temannya. Beberapa tahun kemudian, korban mengetahui bahwa video dirinya saat casting telah tersebar di media sosial dan dijual di grup Telegram.

Penyelidikan Masih Berlanjut

Para tersangka perekam model ganti baju saat casting di Surabaya ditangkap Polda Jatim. (Foto: Praditya Fauzi Rahman/detikJatim)

Pihak kepolisian masih mendalami lebih lanjut terkait penyebaran video-video casting tersebut. “Penyelidikan terkait penyebaran video masih berlangsung,” kata Charles. Kedua pelaku dijerat dengan UU ITE dan UU Pornografi, dan saat ini polisi terus mendalami kasus ini dengan serius. (net/ra)

Trending