Mahakama.co.id – Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mengumumkan adanya kenaikan tunjangan untuk guru Non-ASN yang telah memiliki sertifikasi sebelum tahun 2024. Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO) Hasan Nasbi menyatakan bahwa pada 2025, tunjangan guru Non-ASN tersebut akan meningkat dari Rp 1,5 juta menjadi Rp 2 juta.
Guru Non-ASN Baru Mendapatkan Tunjangan Rp 2 Juta
Sementara itu, bagi guru Non-ASN yang baru mendapatkan sertifikat pada 2024, mereka tidak perlu menunggu kenaikan secara bertahap. Mulai 2025, guru-guru ini akan langsung menerima tunjangan sebesar Rp 2 juta.
Tunjangan Guru ASN dan Komitmen Pemerintah

Untuk guru ASN, mereka yang sudah memiliki sertifikat sebelum 2024 sudah menerima tunjangan sebesar satu kali gaji. Selain itu, Hasan menjelaskan bahwa ratusan ribu guru yang memperoleh sertifikat pada tahun 2024 juga akan mendapatkan tambahan tunjangan yang setara dengan satu kali gaji. Pemerintah pun berkomitmen untuk terus meningkatkan kesejahteraan guru dengan alokasi dana sebesar Rp 16,7 triliun yang akan dirasakan oleh ratusan ribu guru di seluruh Indonesia. (net/ra)