By admin
13.12.24

Peningkatan Beban APBN 2025

Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan, Isa Rachmatarwata. (Foto: Ave Airiza Gunanto/kumparan)

Mahakama.co.id – Kementerian Keuangan memperkirakan beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk kementerian/lembaga (K/L) akan meningkat pada 2025. Hal ini disebabkan oleh usulan tambahan anggaran dari berbagai K/L terkait badan baru dan peningkatan jumlah wakil menteri. Menurut Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu, Isa Rachmatarwata, proyeksi ini masih dalam proses penelaahan.

Untuk tahun 2024, Kemenkeu memastikan tidak ada kenaikan anggaran yang signifikan karena sisa waktu pelaksanaan tahun anggaran yang relatif pendek. Isa Rachmatarwata menjelaskan bahwa kementerian/lembaga dapat mengoptimalkan anggaran yang sudah ada.

Faktor Pengaruh

Usulan tambahan anggaran besar datang dari Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan sebesar Rp3 triliun. Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengajukan Rp64,2 miliar. Kementerian lainnya seperti Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Kemenko Pemberdayaan Masyarakat, dan Kemenko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan juga mengajukan usulan.

Prosedur Penambahan Anggaran
Menteri Keuangan, Sri Mulyani. (Foto: Made Nagi/Pool via REUTERS/

Proses penambahan anggaran akan dilakukan secara formal di tahun 2025. Usulan kenaikan anggaran dari kementerian dan lembaga akan dibahas oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Presiden Prabowo untuk memastikan kesesuaian dengan kebutuhan negara. (net/ra)

Trending