Mahakama.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan segera melelang sejumlah aset hasil sitaan dan rampasan dari para koruptor. Aset yang dilelang meliputi berbagai barang, mulai dari mobil, tas mewah, sepeda, rumah, hingga indekost. Aset-aset ini disimpan di Rumah Penyimpanan Barang Sitaan Negara (Rupbasan) KPK yang terletak di Jakarta Timur.
Jaksa Eksekusi KPK, Syarkiyah, menjelaskan bahwa ada enam lot barang tidak bergerak, termasuk rumah dan indekost, serta berbagai barang bergerak seperti mobil, motor, sepeda, perhiasan, tas, jam tangan, dan belt. Lelang ini akan dilakukan pada 10 Desember 2024 dan dapat diikuti oleh masyarakat umum.
Pendaftaran Lelang
Untuk mengikuti lelang, masyarakat dapat mendaftar terlebih dahulu di portal resmi lelang.go.id. Terdapat dua versi portal, namun khusus untuk warga Jakarta, pendaftaran dilakukan melalui portal.lelang.go.id. Lelang ini akan dilaksanakan secara daring dalam tiga sesi.
Transparansi dan Partisipasi Publik

KPK membuka kesempatan bagi masyarakat untuk berpartisipasi dalam lelang ini sebagai bagian dari upaya transparansi dan pemberantasan korupsi. Dengan lelang ini, barang-barang hasil rampasan akan dialihkan untuk kepentingan negara. (net/ra)