Mahakama.co.idKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) baru saja mengadakan lelang aset rampasan koruptor untuk memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) 2024 pada Selasa (10/12). Namun, dari 134 aset yang dilelang, sebanyak 55 barang, mayoritas barang mewah, gagal terjual.
Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, mengungkapkan bahwa salah satu faktor utama kegagalan penjualan barang-barang mewah adalah rendahnya daya beli masyarakat. “Barang-barang mewah seperti mobil, rumah, tanah, dan tas mewah memiliki daya tarik yang rendah,” ujar Ghufron di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Beberapa barang seperti tas Hermes senilai Rp 80-90 juta dan mobil-mobil mewah seperti Lexus dan Mercedes-Benz telah dilelang beberapa kali namun tetap tidak terjual.
Barang Populer Masih Diminati
Sebaliknya, barang-barang seperti emas dan kendaraan populer seperti Toyota Avanza lebih diminati oleh pembeli. Di kategori aset tidak bergerak, hanya dua dari enam aset berupa tanah, rumah, apartemen, dan rusun yang berhasil terjual.
Showroom Otomotif di KPK

Meski KPK mengubah lobby Gedung Merah Putih menjadi showroom otomotif, sejumlah kendaraan mewah, termasuk Harley Davidson yang bernilai ratusan juta rupiah, masih belum laku terjual.
Tas-tas Hermes yang dilelang berasal dari kasus gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang melibatkan Rafael Alun Trisambodo, dengan nilai total mencapai Rp 241 juta. Hingga kini, belum ada laporan bahwa barang-barang tersebut berhasil terjual. (net/ra)