Mahakama.co.id – Kecelakaan lalu lintas tragis terjadi di Jalan Raya Sarikei-Sibu, Sarawak, Malaysia, pada Kamis (21/11). Insiden ini melibatkan sopir yang mengangkut tujuh Warga Negara Indonesia (WNI) yang tengah dalam perjalanan ke Malaysia. Kecelakaan terjadi setelah sopir panik saat mengetahui kendaraan mereka akan dirazia oleh kepolisian Malaysia. Sopir kemudian berusaha kabur dengan berbalik arah melawan arus meskipun sudah diperingatkan oleh petugas. Akibatnya, kendaraan tersebut bertabrakan dengan mobil yang datang dari arah berlawanan, seperti dijelaskan oleh Direktur Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri, Judha Nugraha.
Korban WNI dari Lombok
Ketujuh WNI yang tewas dalam kecelakaan tersebut semuanya berasal dari Lombok. KJRI Kuching telah mendata identitas korban, yang terdiri dari PMI (Pekerja Migran Indonesia) asal Kabupaten Lombok Tengah dan Kabupaten Lombok Timur. Mereka baru saja tiba di Malaysia setelah berangkat dari Indonesia pada Rabu (20/11), dengan rute penerbangan Lombok-Surabaya-Pontianak sebelum melanjutkan perjalanan darat ke Malaysia.
Pemulangan Jenazah Secara Bertahap

Judha Nugraha menjelaskan bahwa KJRI Kuching terus memantau perkembangan di Rumah Sakit tempat jenazah para WNI dibawa. Pemulangan jenazah rencananya akan dilakukan secara bertahap, menyesuaikan dengan ketersediaan penerbangan. (net/ra)