Mahakama.co.id – Wakil Presiden Indonesia, Gibran Rakabuming Raka, resmi meluncurkan layanan pengaduan publik bernama “Lapor Mas Wapres.” Layanan ini bertujuan memberikan jalur komunikasi langsung antara masyarakat dengan Wakil Presiden, yang dapat diakses di kantor Wakil Presiden Jakarta atau melalui WhatsApp.
Pengaduan melalui Kantor dan WhatsApp
Gibran mengumumkan pembukaan layanan ini melalui akun media sosial resminya, dengan mengunggah poster yang menampilkan ilustrasi wajahnya di latar biru. Layanan ini tersedia setiap hari kerja, Senin hingga Jumat, dari pukul 08.00 hingga 14.00 WIB, di kantor Wakil Presiden yang terletak di Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat. Selain itu, masyarakat juga dapat mengirimkan pengaduan melalui WhatsApp ke nomor 081117042207.
Komitmen Gibran untuk Menerima Pengaduan Langsung

Melalui unggahannya, Gibran menyampaikan bahwa ia akan berusaha menerima pengaduan secara langsung sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan. Ia mengajak masyarakat untuk memanfaatkan layanan ini guna menyampaikan aspirasi dan keluhan mereka. (net/ra)